Pemprov DKI Tunggu Laporan Resmi Ombudsman Soal Tanah Abang
- Anwar Sadat
VIVA – Ombudsman Jakarta menemukan adanya maladministrasi dalam penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya penggunaan jalan yang tak sesuai fungsinya.
Terkait temuan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Pemprov DKI belum menerima laporan langsung dari Ombudsman. Sejauh ini, Ia mengetahui hanya dari media masa.
"Belum diterima, tapi baca dari berita. Kami menunggu laporannya," kata Sandiaga di kediamannya, Jalan Pulombangken, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Rabu 21 Maret 2018.
Pemprov DKI, menurut Sandiaga, tidak ingin berspekulasi terkait adanya laporan maladministrasi di Tanah Abang. Pemprov ingin mendengar langsung dari Ombudsman bagaimana inti permasalahan yang terjadi di Tanah Abang.
"Kami tidak berspekulasi, kami tunggu dan kami terima kasih sama Ombudsman sudah terus memperhatikan Tanah Abang, nasib dari para PKL, apalagi mau masuk ke Ramadan dan mereka berharap lapangan pekerjannya dan kemudian penghasilan mereka tetap ada, dan ini merupakan perhatian yang luar biasa dari Ombudsman," ujarnya.
Jika memang terjadi maladministrasi, Sandiaga meminta kepada Ombudsman untuk melaporkannya secara menyeluruh agar Pemprov dapat menentukan langkah dan menindak lanjuti temuan tersebut.
"Kita masih menunggu laporannya dan kita minta komprehensif, jangan dipenggal penggal dari Ombudsman dan kita ingin berdiskusi berdialog." (mus)