Janda Cantik Curi 14 Mobil di Depok

Polisi tangkap janda pencuri 14 mobil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA - Seorang janda muda di Depok, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi lantaran nekat melakukan aksi tipu-menipu dengan menggelapkan belasan mobil rental. Sepak terjangnya terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi.

Viral Speedometer Truk Digondol Maling di Rest Area Cibubur, Padahal Cuma Ditinggal 5 Menit

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, mengungkapkan tertangkapnya Erva, wanita 28 (tahun) ini bermula ketika korbannya, Trismayanto, menyewakan mobil pada tersangka selama satu bulan. Setelah jatuh tempo ternyata telah digadaikan oleh tersangka pada orang lain.

"Dari penangkapan ini terungkap bahwa korbannya mencapai 14 orang. Dan dari pengembangan kasus, kami telah mengamankan 14 kendaraan setelah memeriksa lebih dari 15 saksi," kata Putu pada wartawan, Selasa, 20 Maret 2018.

Detik-detik Wanita di Cilincing Terseret saat Pertahankan Motornya yang Dicuri Maling

Adapun modus yang dilakukan adalah tersangka menyewa dan membayar di muka uang sewa untuk para korban.

"Tersangka memanfaatkan kepercayaan korban. Namun demikian, tanpa sepengetahuan para korban, kendaraan telah digadaikan oleh tersangka untuk membayar utang-utangnya. Perbuatan berlanjut sampai 14 unit kendaraan," kata Putu.

Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur

Atas perbuatannya, lanjut Putu, tersangka bakal dijerat dengan pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan. Polisi sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan karena diduga korbannya terus bertambah.

"Mobil-mobil ini digadai di sejumlah wilayah seperti Bogor, Tangsel dan Jakarta dengan angka bervariasi antara Rp30 juta hingga 35 juta. Dengan biaya sewa per bulan Rp6 juta."

Mantan SPG

Usut punya usut, Erva, janda berkulit putih yang telah memiliki tiga anak ini ternyata pernah bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di salah satu daeler ternama. Dia mengaku aksi nekatnya itu dilakukan karena himpitan utang.

"Saya nyesel pak, awalnya enggak ada niat buat begini tapi karena ada kesempatan akhirnya enggak kebendung," tutur Erva dengan mata berkaca-kaca.

Erva mengaku, aksi tipu menipunya itu telah dilakoni sejak enam bulan terakhir. Rata-rata, para korbannya adalah pemilik mobil rental. Akibat aksinya itu, Erva pun terancam dibui.

"Saya neyesel, saya siap tanggung jawab."

Di sisi lain, Rega, salah satu korbannya mengaku trauma dengan ulah pelaku. Namun demikian, Rega mengaku bersyukur karena polisi telah berhasil mengungkap kasus ini.

"Trauma si iya pak, mungkin ke depannya saya harus lebih berhati-hati kalau menyewakan mobil. Untuk Polresta Depok, khususnya Pak Putu (Kasat Reskrim) saya ucapkan banyak terima kasih Pak karena telah mengamankan pelaku dan mobil kami."

Terkait kasus ini, polisi pun mengimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menyewakan mobil.

"Waspada perlu. Dan kami juga memberitahukan pada masyarakat yang merasa kendaraannya ada di antara barang bukti yang kami amankan, silakan datang dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Mobil bisa diambil tanpa dipungut biaya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya