Sidang Gugatan Cerai Ahok Bakal Diputus Hari Ini?
- Bayu Nugraha
VIVA – Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan akan kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Rabu, 21 Maret 2018.
Rencananya, agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi. Pekan sebelumnya, Rabu, 14 Maret 2018, saksi tersebut tak hadir. Majelis hakim pun menunda sidang perkara itu untuk digelar kembali hari ini.
Saat itu, penasihat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, kemungkinan besar persidangan pada Rabu, 21 Maret 2018, akan berakhir pada sebuah putusan. Hakim akan langsung menyampaikan kesimpulan hukumnya, meski saksi yang diajukan tak juga bisa hadir. "Tetapi, kalau dia tidak bisa hadir, tadi sudah dijelaskan sama majelis langsung kesimpulan," kata Josefina, Rabu, 14 Maret 2018.
Gugatan cerai Ahok kepada istrinya Veronica Tan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018. Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada 31 Januari 2018.
Sejak sidang pertama hingga sidang Rabu, 14 Maret 2018, Veronica maupun perwakilannya tak pernah hadir. Adapun Ahok diwakili para penasihat hukumnya.
Fifi Lety Indra, adik sekaligus penasihat hukum Ahok, mengungkapkan Ahok menggugat cerai Veronica lantaran istrinya tersebut diduga memiliki hubungan gelap dengan Julianto Tio.
Ahok dan Vero menikah pada 6 September 1997. Dari hasil pernikahan itu, mereka dikarunia tiga anak.