Kisah Tiga Orang Satpam Ciduk WNA Pelaku Skimming ATM
- www,pcper.com
VIVA – Seorang warga negara asing asal Bulgaria, BKV diciduk, karena merupakan salah satu anggota sindikat pembobolan dana nasabah di ATM dengan modus skimming.Â
Sebelum ditangkap polisi, ternyata yang bersangkutan telah diciduk tiga petugas keamanan, ketika tengah beraksi di sebuah tempat pengambilan mesin ATM Mandiri di daerah Gambir, Jakarta.Â
Pada awalnya, tiga petugas keamanan itu mencurigai BKV, lantaran menggunakan kartu ATM tak seperti umumnya. Lantas, saat hendak didekati, tiba-tiba saja BKV malah lari. BKV ternyata masih satu komplotan dengan lima pelaku yang sebelumnya diringkus.
"Satpam Jakarta Pusat, memergoki seseorang yang ambil uang di ATM, karena sudah terlatih, Satpam berhasil curigai orang yang ambil uang di ATM. Ternyata betul, dia buntuti, dia teriak kalau dia itu adalah seorang pencuri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 19 Maret 2018.
Tak sempat lari terlalu jauh, pelaku pun terciduk, lantas kemudian mereka melapor ke Polisi. Barang bukti pun dibuang di sungai di daerah tersebut.Â
Pengungkapan kasus skiming ATM
"Orang itu lari dan kartu dibuang di sungai belakang Sesneg (Kantor Sekretariat Negara). Lalu, satpam mencari kartunya, lalu hubungi ke Polsek, Polsek ke Resmob. Tim langsung ke TKP, ada kartu dan menginap di Fave Hotel. Semua ada di dalam kamar bersangkutan, ada uang tunai Rp77 juta hasil kejahatan," katanya.
Atas aksi mereka, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengaku akan memberikan ketiganya penghargaan. Di berharap, hal ini menjadi motivasi petugas keamanan lainnya untuk melakukan hal serupa.
"Iya, saya akan berikan penghargaan kepada satpam tersebut atas keberanian mereka menangkap pelaku kejahatan skimming. Nanti, satu dua hari ke depan akan kita serahkan reward-nya kepada tiga orang Satpam tersebut," ucap Idham.
Sebelumnya, tim unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu meringkus lima orang yang diduga melakukan skimming.
Kelima pelaku ini, yakni IRL, LNM, ASC yang merupakan warga negara Rumania. Dua orang pelaku lainnya adalah FH yang merupakan warga negara Hungaria dan MK yang merupakan warga negara Indonesia. Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda. (asp)