Lagi, Warga Asing Pelaku Skimming ATM Diciduk Polisi
- Istimewa
VIVA – Aparat Polda Metro Jaya meringkus lagi seorang warga negara asing sindikat pembobolan dana nasabah di ATM, dengan modus skimming atau menyalin data kartu ATM nasabah.
Pelaku berinisial BKV (46), asal Bulgaria. Pelaku diciduk di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 18 Maret 2018. "Tersangka baru satu tambahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Maret 2018.
BKV diduga berperan mengambil uang di mesin ATM setelah kartu ATM nasabah berhasil dibobol datanya. Polisi menyita beberapa barang bukti dari pelaku, seperti telepon genggam, paspor, dan visa.
Sebelumnya, tim unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu meringkus lima orang yang diduga melakukan skimming.
Kelima pelaku ini yakni IRL, LNM, ASC yang merupakan warga negara Rumania. Dua orang pelaku lainnya adalah FH yang merupakan warga negara Hungaria dan MK yang merupakan warga negara Indonesia. Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda.