Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah Diperiksa Polda

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fahri Hamzah dijadwalkan untuk diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin siang ini, 19 Maret 2018.

Sekjen PKS Setuju Usulan Presiden Prabowo:  Evaluasi Menyeluruh Sistem Pilkada Serentak

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas laporannya pada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman. Meski begitu, belum terkonfirmasi apakah Fahri akan hadir atau tidak.

"Memang, ada agenda pemeriksaan sebagai saksi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Di Pilkada 2024 PKS Kalah di Basis Massanya Seperti Depok, Penyebabnya Karena Ini?

Beberapa hari lalu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS, Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu, 8 Maret 2018. Dia melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018 pukul 15.15 WIB. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Plh Presiden PKS Aher: PKS Akan Jadi Bagian Pemerintahan Prabowo, Bagian Dari Koalisi
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini

PKS ke Kantor PBB di New York, Diplomasi Nasib Anak-Anak di Palestina

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, mengambil langkah konkret dengan mendatangi Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB di New York, terkait nasib anak Palestina.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024