Pembobol Dana ATM Hanya Butuh 10 Menit Pasang Alat Skimming
Sabtu, 17 Maret 2018 - 14:18 WIB
Sumber :
- Bayu Nugraha
VIVA – Kelompok pembobol dana nasabah di Automatic Teller Machine (ATM) hanya butuh waktu sekitar 5-10 menit untuk memasang alat skimming di mesin tarik tunai, yang digunakan untuk melakukan membobol dana nasabah.
"Untuk memasang alat ini sampai selesai 5 sampai 10 menit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 17 Maret 2018.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar jika melihat ada seseorang yang berlama-lama di dalam ATM.
"Peran masyarakat penting. Jika menemukan ada orang yang lama di ATM laporkan ke petugas. Sebab transaksi di ATM tidak lebih dari lima menit," ujar Nico.
Selain itu, masyarakat juga diminta melapor jika ada alat-alat yang di luar kewajaran berada di ATM.
"Kalau masuk kartu rada terganjal itu bisa dilaporkan," ujarnya.
Dalam aksinya, kelompok ini memasang alat skimmer di tempat memasukan kartu. Selain itu, kamera tersembunyi juga ditempatkan di lokasi PIN. Data nasabah yang sudah masuk akan ditempatkan pada hard disk. Kemudian pelaku akan memindahkan dana nasabah yang datanya sudah terekam.
"Jadi ini dipasang sehingga apabila seseorang memasukkan nomor PIN, kartu dimasukkan data itu terekam," ujarnya.
Sebelumnya, tim unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu meringkus lima orang yang diduga melakukan skimming. Kelimanya pelaku ini yakni IRL, LNM, ASC yang merupakan warga negara Rumania. Dua orang pelaku lainnya adalah FH yang merupakan warga negera Hungaria dan MK yang merupakan warga negara Indonesia. Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Dari hasil penyidikan sementara, total ada 64 bank di dunia yang menjadi korban kelompok ini. Dari penangkapan ini polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 70 juta dan alat-alat skimming.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, tim unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu meringkus lima orang yang diduga melakukan skimming. Kelimanya pelaku ini yakni IRL, LNM, ASC yang merupakan warga negara Rumania. Dua orang pelaku lainnya adalah FH yang merupakan warga negera Hungaria dan MK yang merupakan warga negara Indonesia. Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda.