Anies Instruksikan Sisir Gedung Tinggi Bermasalah

Apel Tim Pengawasan Terpadu pengawasan gedung tinggi di Jakarta.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin apel kesiapan jajarannya untuk mengawasi gedung-gedung tinggi di Ibu Kota yang abai dalam pengelolalan air tanahnya. Dengan dikumpulkannya Tim Pengawasan Terpadu hari ini, ia ingin mendapat laporan setelah empat hari, yang lalu dirinya melakukan inspeksi mendadak di Hotel Sari Pan Pacific, Senin 12 Maret 2018.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

"Sudah 40 pengelola dan pemilik gedung yang merespons. Kita periksa 40 gedung itu hasilnya terlihat, ada 40 gedung, ada sembilan gedung yang tidak memiliki sumur resapan dan sumur resapan di 31 gedung ukurannya adalah 3.500 meter per kubik," kata Anies di Gedung Intiland Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat 16 Maret 2018.

Anies mengatakan, tujuannya intens menggelar pengawasan terhadap gedung tinggi bukan sekadar mencari kesalahan dan kemudian menindaknya. Yang paling penting, perusahaan besar atau pengelola gedung diberi kesadaran akan bahaya penggunaan air tanah tanpa aturan bagi lingkungan.

Bakrie Metal Industries Rampungkan Proyek JPO Mas Mansyur Senilai Rp 19 Miliar

"Yang penting adalah mengubah," katanya.

Selain itu, Anies juga mengemukakan, kondisi permukaan tanah Ibu Kota yang makin mengkhawatirkan. Apalagi, kondisi itu diperparah, 65 persen luas Kota Jakarta telah tertutup bangunan berupa rumah, gedung dan jalan.

Pemprov DKI Harus Introspeksi Soal Izin Pembangunan Kedubes India yang Dianggap Maladministrasi

"Karena itu penting bagi Jakarta memiliki pengelolaan air, ketika hujan dan menggunakan air untuk keperluan sehari-hari air itu bisa dikembalikan lagi ke tanah dengan bersih dan baik. Sehingga permukaan air tanah di Jakarta akan terjaga dan kemudian ketinggian muka tanah terjaga," ujarnya.

Penertiban terhadap gedung tinggi ini, kata Anies, sekaligus sebagai pesan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Siapa pun yang melanggar, baik itu pengusaha besar sampai pedagang kaki lima bakal ditindak dan diberi pemahaman agar tidak melakukan kesalahan yang serupa.

"Ada dua pesan utama. Satu adalah soal lingkungan hidup, dua adalah soal keadilan sosial dan ketegasan untuk menindak siapa pun baik yang kecil maupun yang besar, sehingga Jakarta menjadi kota yang tata aturannya ditaati dengan baik," katanya. (asp)

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk Teknologi Modifikasi Cuac

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024