BNN Tangkap Bandar Sabu 50 Kilogram di Ancol
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga orang bandar narkoba di kawasan Pintu Air Ancol, Jakarta Utara pada Kamis malam, 15 Maret 2018. Tiga orang tersebut ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 50 Kilogram.
"Ya benar Tim BNN yang melakukan penangkapan tersebut," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiandri Atmoko kepada awak media Kamis malam.
Sulis mengatakan, dari penangkapan tersebut, tim BNN mengamankan tiga orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 2 orang WNI. Terhadap ketiganya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
"Ada tiga orang tersangka dalam penangkapan ini. Dua WNI satu dari WNA. saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sulis mengatakan saat ini belum dapat memberi keterangan lebih lanjut terkait identitas ketiga tersangka maupun berasal dari sindikat mana ketiga orang tersebut. Saat ini ketiganya langsung dibawa ke Ruang Tahanan BNN untuk dimintai keterangan. "Saat ini masih dalam proses pengembangan," ujarnya.
Sementara itu, dari informasi di lapangan menyebutkan bahwa salah seorang tersangka merupakan WNA asal Taiwan. Pelaku kaget saat akan diringkus dan sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai
Saat akan ditangkap dua orang pelaku tengah menunggu calon pembeli. Barang haram yang mereka hendak jual disembunyikan di salah satu gudang yang ada di kawasan Lodan, Jakarta Utara.
Hingga kini BNN masih terus mendalami kasus tersebut guna mengetahui dari mana Sabu berasal. "Tembakan peringatan dan akhirnya dia nyerah. Barang masih proses penyelidikan. Operasi ini sudah lama," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Irwanto.