Ahok dan Vero Bercerai Diputuskan Pekan Depan
- Repro Instagram
VIVA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memutuskan menunda persidangan perkara gugatan perceraian yang dimohonkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.
Persidangan terpaksa ditunda hingga pekan depan, karena saksi yang diajukan tim penasihat hukum Ahok, tidak bisa hadir memberikan keterangan ke majelis hakim.
Menurut tim penasihat Ahok, Josefina Agatha Syukur, berdasarkan keterangan hakim, jika saksi tersebut hadir, seharusnya majelis sudah bisa memutuskan perkara percaraian itu di persidangan hari ini, Rabu 14 Maret 2018.
Josefina mengatakan, kemungkinan besar persidangan pekan depan Rabu 21 Maret 2018, akan berakhir pada sebuah putusan. Hakim akan langsung menyampaikan kesimpulan hukumnya, meski saksi yang diajukan tak juga bisa hadir.
"Tetapi, kalau dia tidak bisa hadir, tadi sudah dijelaskan sama majelis langsung kesimpulan," kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, Rabu.
Hanya saja, penasihat hukum belum mengetahui apakah kesimpulan perkara gugatan cerai yang bakal dibacakan majelis hakim.
Namun, jika disimak dari proses persidangan yang sudah berjalan selama tujuh kali di PN Jakarta Utara, sepertinya gugatan Ahok akan berakhir pada putusan cerai.
Sebab, proses mediasi sudah dilalui tanpa ada keputusan rujuk lagi. Dan, saksi-saksi juga telah memberikan keterangan yang menguatkan bahwa tak mungkin lagi Ahok dan Vero bisa diikat dalam satu tali pernikahan.
Baca: Veronica Tan Kirim Surat Pengakuan Selingkuh ke Ahok
Selain itu, Veronica sudah mengakui perselingkuhan yang dilakukannya dengan pria bernama Julianto Tio. Pengakuan itu diungkapkan Vero dalam surat yang dikirimkan langsung ke Ahok pada 28 Januari 2018.
Menurut Fifi Lety Indra, adik sekaligus tim penasihat hukum Ahok, surat pengakuan selingkuh itu dikirimkan Veronica ke Ahok pada 28 Januari 2018.
"Berisi (surat) pengakuan Veronica," kata Fifi Lety di PN Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018.
Anehnya, Vero mengirim surat balasan bukan dengan menggunakan kertas baru. Dia menuliskan semua pengakuan di kertas surat ucapan selamat ulang tahun yang dikirimkan Ahok, sebulan lalu.
Veronica menuliskan pengakuannya di balik tulisan tangan Ahok yang ada di kertas ucapan selamat ulang tahun.
"Vero balas 28 Januari (2018). Jadi dikirim ibu Vero di kertas yang sama membalas dengan menulis surat di balik surat Pak Ahok," kata Fifi.
Isi dari surat itu intinya, Veronica mengakui, jika meski Ahok menggugatnya untuk bercerai melalui proses hukum, Veronica tetap melanjutkan kembali hubungan dengan Julianto.
Baca: Vero Tulis Kisah Selingkuh di Surat Ucapan Ultah dari Ahok
Seperti diketahui, menurut pengakuan Fifi, gugatan cerai dilayangkan Ahok, karena alasan telah terjadi perselingkuhan antara Vero dengan seorang pria bernama Julianto Tio.
Bahkan perselingkuhan itu sudah terjadi sejak lama, yakni lebih dari lima tahun. "Kejadian ini sudah berlangsung selama tujuh tahun," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat itu, Ahok masih menjabat Gubernur DKI. Ahok meminta baik-baik kepada Tio supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing. Hal itu mengingat Tio juga sudah memiliki istri dan anak.
Namun, permintaan itu tak digubris. Bahkan, Tio terus berhubungan dengan Vero. "Julianto Tio itu kenapa begitu tega padahal Pak Ahok dan Nicholas meminta tak berhubungan. Bahkan Bu Vero sudah meminta kepada Tio untuk tak berhubungan, tapi dia nekat mengganggu," ujar Fifi.
Yang paling membuat Ahok semakin yakin untuk melayangkan gugatan cerai ialah, di saat dia sedang menghadapi proses hukum di dalam penjara Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Julianto masih membawa istrinya untuk bertemu di Singapura pada November 2017.
"12 November, Bu Vero bertemu dengan Pak Julianto di Singapura," kata Fifi.
Baca: Reaksi Ahok saat Baca Surat Pengakuan Selingkuh dari Vero