Tiga Perusahaan Ojek Online Disurati Polda Metro Jaya
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada tiga perusahaan ojek online di Indonesia terkait banyaknya ojek online yang kerap parkir sembarangan di jalan Ibu Kota. Kata Halim, surat telah dikirim Senin, 12 Maret 2018.
"Kemarin kami sudah kirim surat kepada tiga perusahaan ojek online yaitu Grab, Uber dan GoJek. Kami juga berikan sosialisasi dan pesan-pesan lalu lintas kepada mereka," ujar Halim, Selasa, 13 Maret 2018.
Ia meminta perusahaan ojek online memberikan pemahaman kepada para mitranya agar tidak memarkirkan sembarangan ketika mencari dan mengambil penumpang. Salah satu perusahaan ojek online, yakni Grab telah membalas maksud polisi.
Fasilitas untuk beristirahat para mitra Grab bernama GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Grab akan membuatkan tempat bagi sopir-sopirnya agar tak seperti itu lagi. Lokasinya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Fasilitas untuk beristirahat para mitra Grab bernama GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Kami sampaikan agar perusahaan juga ikut memberikan pemahaman kepada driver agar tidak parkir sembarang," ujar Halim. (ase)