Kasus Jalan Jatibaru, Polisi Periksa Pejabat Biro Hukum DKI

Suasana di Pasar Tanah Abang dan Jalan Jatibaru.
Sumber :
  • NTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Polisi memeriksa Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hukum Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Rizka Okie Wibowo, Senin, 12 Maret 2018. 

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan mengatakan, sebenarnya yang dipanggil adalah Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana, tapi akhirnya dia diwakili oleh Okie Wibowo. "Yang datang ke Polda, Okie Wibowo," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 12 Maret 2018.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Pada Jumat, 9 Maret 2018 lalu, polisi telah meminta keterangan kepada ahli dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, yakni dosen hukum Transportasi Darat, Purwatiningsih.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Polisi memeriksa Jack untuk mendalami alasan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru. 

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Dua saksi yang diajukan pelapor, yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. (mus)

Ilustrasi penangkapan

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sindikat penipuan dengan modus hipnotis ini terdiri dari lima orang.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024