Polisi Akui Aturan Ganjil-Genap Tak Signifikan Kurangi Macet
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Polisi mengakui aturan ganjil-genap yang diterapkan di Tol Bekasi tak terlalu signifikan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan itu diperkirakan hanya dapat mengurangi 20 persen kemacetan.
"Memang belum begitu besar untuk atasi kemacaten Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, saat meninjau pemberlakuan aturan ganjil-genap di tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 12 Maret 2018.
Mengatasi kepadatan lalu lintas di kota megapolitan seperti Jakarta dan sekitarnya, menurut Royke, memang tak dapat hanya mengandalkan kebijakan ganjil-genap. Lagi pula, aturan itu tak akan efektif atau bertahan lama kalau tidak didukung aturan lain yang lebih komprehensif.
Kebijakan utama yang harus diseriusi oleh pemerintah ialah terus memperbaiki sarana transportasi publik agar masyarakat beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Itulah yang sudah terjadi di kota-kota besar negara-negara maju, umpamanya di Eropa.
Dalam konsep transportasi publik itu, kata Royke, ada tiga hal yang ditekankan, yakni masyarakat mau berjalan, bersepeda, dan menggunakan transportasi umum. Begitulah seharusnya masyarakat di kota-kota besar di Indonesia.
"Kita jangan terlalu manja, mau ke mana naik ojek, tapi mengajak berjalan. Kedua, bersepeda kalau jarak agak jauh," ujarnya.
Upaya itu tak dapat hanya dikampanyekan atau diimbau-imbau, melainkan harus didukung sarana dan prasarana yang memadai, yang pada pokoknya membuat nyaman dan aman masyarakat. Misalnya, kata Royke, "trotoar harus aman bagi pejalan kaki, tidak ada pedagang kaki lima, dan sepeda motor di trotoar."
Moda transportasi publik pun harus didukung insentif yang cukup oleh pemerintah agar di antaranya, murah, aman, dan nyaman. "Sehingga masyarakat tertarik dan harus dibuat aman, nyaman, lancar sampai tujuan," ujarnya.
Belum ditilang
Polisi masih menyosialisasikan aturan ganjil-genap di Tol Bekasi dan karenanya belum akan ada penindakan atau tilang di hari pertama. Mobil-mobil dengan nomor polisi yang tak sesuai dengan aturan di hari itu akan diarahkan ke jalan lain.
"Apabila kendaraan yang sudah masuk berpelat tidak sesuai, kami (arahkan) putar di rambu, diberi kesempatan berputar," ujarnya.
Jika masyarakat ingin beralih ke transportasi publik, pemerintah telah menyiapkan bus dan tempat memarkirkan kendaraan. Di antaranya di Mega Mall, yang dapat menampung 500 mobil. Warga dapat beralih ke bus Transjakarta atau Royal Transjakarta, bus eksekutif Transjakarta. (one)