Ditilang, Pengendara Motor Hantam Polisi Pakai Balok

Kepala Polres Kota Bogor, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya, dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Seorang polisi mesti dilarikan ke rumah sakit gara-gara dihantam balok kayu oleh seorang pengendara sepeda motor saat menertibkan lalu lintas di Kota Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Kamis siang, 8 Maret 2018, namun polisi baru merilisnya kepada pers setelah memastikan kondisi korban pulih. Korban diketahui sebagai Ajun Inspektur Polisi Satu Khusni. Dia berdinas sebagai polisi lalu lintas di Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kejadian pemukulan itu bermula ketika Aiptu Khusni tugas dalam razia penertiban kendaraan yang melawan arus di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor. Beberapa pengendara yang terjaring razia langsung ditilang.

Lalu terlihat satu motor lain ikut melaju melawan arus. Khusni sudah memperingatkan agar kembali namun si pengemudi terus melaju hingga dihentikan oleh polisi.

Si pengemudi ternyata tak membawa dokumen-dokumen berkendara, seperti SIM dan STNK. Dia segera saja ditindak, kunci sepeda motornya pun disita.

Pelanggar lalu lintas itu tak menerima tindakan polisi kepadanya dan malah menantang aparat untuk berkelahi. Khusni tak meladeni ulah si pengemudi karena melihat masih banyak pengendara lain yang melanggar.

“Namun tak lama kemudian, dari belakang, pelaku memukul pakai kayu balok sehingga Aiptu Husni jatuh. Saat jatuh itu pelaku melarikan diri," kata Kepala Polres Kota Bogor, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya, dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Maret 2018.

Polisi Dipukul Balok ketika Menilang Pengendara Sepeda Motor

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Khusni saat itu juga dilarikan ke Rumah Sakit Hermina, tak jauh dari lokasi penganiayaan. Dia mengalami luka bekas benturan benda tumpul. Kondisinya sudah mulai pulih dan kini dirawat di rumahnya.

Polisi masih memburu pelaku penganiayaan itu. Ulung mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi sekaligus menyarankan masyarakat tak melanggar lalu lintas, terutama melawan arus di jalan-jalan utama. (ase)

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung
Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024