Polisi Tilang Biker Bawa Motor Sambil Joget

razia kendaraan bermotor menggunakan penerapan e-Tilang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Sakhiun, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat heboh publik dengan aksinya berjoget-joget di atas motor yang tengah melaju di jalan. 

92.300 Pengendara Melanggar Selama Operasi Zebra Jaya 2024

Tak cuma itu, dia juga melakukan atraksi berdiri, lepas kedua tangan, dan sebagainya di atas motor yang terus melaju. Aksinya tersebut  direkam pengendara lain dan diunggah ke jagat maya. Video itu pun menjadi viral di media sosial. Belakangan, Sakhiun diamankan polisi.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Darmanto mengatakan, petugas telah menilang pengemudi tersebut.

Wajah Terciduk Kamera, Siap-Siap Kena Tilang

"Pemotor yang joget-joget di Jalan Hayam Wuruk kemudian dihentikan oleh anggota Lantas Satwil Jakbar langsung ditilang dengan penerapan pasal 283 UU RI 22 tahun 2009," ujar Darmanto ketika dikonfirmasi, Jumat, 9 Maret 2018.

Sebelumnya, lini massa sempat diramaikan dengan video seorang biker yang memperlihatkan kemampuannya berkendara. Si pengendara skuter matik itu terlihat berdiri sambil berjoget-joget di atas motor.

39.067 Pengendara Ditilang Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya, Ini Pelanggaran Terbanyak

Setelah diunggah ke jagat maya oleh @jktinfo, video ini langsung ramai kebanjiran komentar. Sebagian dari mereka memuji, namun tak sedikit yang mencibir aksi bahaya yang dilakukan, hingga dapat berisiko kecelakaan.

Kejadian ini terjadi di daerah Glodok arah Harmoni, Jakarta. "Pemotor zaman now, ada-ada saja kelakuan pengendara di Jakarta. Tidak untuk diikuti ya guys," tulis caption pada foto itu. (mus)
 

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa regulasi mengenai royalti musik di Indonesia sebenarnya sudah memadai dan bersifat mengikat.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024