Polisi Tilang Biker Bawa Motor Sambil Joget

razia kendaraan bermotor menggunakan penerapan e-Tilang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Sakhiun, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat heboh publik dengan aksinya berjoget-joget di atas motor yang tengah melaju di jalan. 

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Tak cuma itu, dia juga melakukan atraksi berdiri, lepas kedua tangan, dan sebagainya di atas motor yang terus melaju. Aksinya tersebut  direkam pengendara lain dan diunggah ke jagat maya. Video itu pun menjadi viral di media sosial. Belakangan, Sakhiun diamankan polisi.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Darmanto mengatakan, petugas telah menilang pengemudi tersebut.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

"Pemotor yang joget-joget di Jalan Hayam Wuruk kemudian dihentikan oleh anggota Lantas Satwil Jakbar langsung ditilang dengan penerapan pasal 283 UU RI 22 tahun 2009," ujar Darmanto ketika dikonfirmasi, Jumat, 9 Maret 2018.

Sebelumnya, lini massa sempat diramaikan dengan video seorang biker yang memperlihatkan kemampuannya berkendara. Si pengendara skuter matik itu terlihat berdiri sambil berjoget-joget di atas motor.

LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

Setelah diunggah ke jagat maya oleh @jktinfo, video ini langsung ramai kebanjiran komentar. Sebagian dari mereka memuji, namun tak sedikit yang mencibir aksi bahaya yang dilakukan, hingga dapat berisiko kecelakaan.

Kejadian ini terjadi di daerah Glodok arah Harmoni, Jakarta. "Pemotor zaman now, ada-ada saja kelakuan pengendara di Jakarta. Tidak untuk diikuti ya guys," tulis caption pada foto itu. (mus)
 

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Melalui unggahan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajak seluruh pengendara untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk hal-hal yang terlihat sepele

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024