Pengakuan Reza 'Dipalak' Polantas Rp300 Ribu
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA – Pengendara sepeda motor yang ditilang dan dimintai uang oleh seorang polisi lalu lintas, mengaku bernama Reza (21). Hal itu diketahui setelah akun Facebook bernama Regha Ayahnya Widia yang mem-posting video tersebut.
Reza mengaku mengambil video langsung kelakuan oknum polisi itu. Kejadian itu, kata dia, terjadi pada Senin 5 Maret 2018 ketika dia berada di kawasan Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Dekat Kota Tua,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 8 Maret 2018.
Pada saat kejadian, ia tengah membawa kain bahan bordir dari kantornya di Bandengan Utara ke Pademangan. Di tikungan Jalan Bandengan Utara, dia dihentikan anggota polisi lalu lintas yang tengah melakukan operasi.
Ada seorang oknum anggota polantas yang menghampirinya dan menilang, lantaran Reza dirasa membawa barang bawaan berlebih. Reza pun hendak dibawa ke kantor polisi.
Sepeda motornya yang bermuatan lebih dibawa seorang oknum anggota bernama Jaelani. Dia sendiri diboncengi oleh oknum petugas bernama Sariyanto karena tak mungkin ada di atas sepeda motornya juga yang bermuatan lebih.
“Saya sudah tunjukin SIM dan STNK, memang saya telat bayar pajak beberapa hari. Tapi kok yang ditahan motornya. Dalam perjalanan, polisinya minta Rp300.000. Saya bilang cuma punya Rp50.000. Akhirnya diturunin jadi Rp150.000. Saya bilang enggak ada, saya cuma ada Rp50.000 itu juga buat makan. Polisinya kesal dan langsung katain saya. Saya tanya dong maksudnya apa,” ujar Reza.
Tapi si oknum anggota polisi yang meminta uang itu tidak mengindahkannya. Alhasil malah Reza ditinggal di jalan raya, sementara sepeda motornya dibawa ke kantor polisi.
Barang bawaan Reza juga diturunkan di lokasi itu agar si oknum anggota yang membawa sepeda motor tak terganggu mengendarainya.
”Barang saya diturunin, motornya dibawa sama polisi. Saya enggak jadi dibawa ke kantor polisi tapi malah diturunin di tengah jalan,” ucap dia lagi.
Sebelumnya, sebuah video seorang polisi lalu lintas diduga dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah jadi viral di media sosial. Dalam video itu ada tiga anggota polantas yang salah satunya meminta uang sebesar Rp150 ribu pada pengendara sepeda motor, karena mengangkut muatan melebihi batas maksimal.
Oknum polisi itu diduga meminta uang lantaran melihat temannya sulit membawa motor bermuatan lebih itu ke kantor dan memproses di sana. Namun si pemilik enggan membayar.
Tiba-tiba polisi yang meminta uang itu melontarkan kata-kata kasar pada pemotor. Akhirnya sepeda motor itu tetap dibawa ke kantor polisi. Namun barang-barang yang ada di atas jok sepeda motor diturunkan di jalan raya agar polisi yang tadi membawa sepeda motor itu bisa dengan mudah mengendarai sepeda motor.
Pemilik sempat bertanya pula kenapa tidak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya saja yang ditahan. Tapi si polisi tetap membawa sepeda motor dan meninggalkan pemilik serta barang bawaannya di jalan raya.
(ase)