Puluhan Kilo Ganja Gagal Diselundupkan ke Jakarta
- Istimewa.
VIVA – Sebanyak 32,89 kilogram paket ganja diamankan dari jasa ekspedisi Sicepat Ekspres. Barang terlarang tersebut diketahui dikirim dari Sumatera Utara ke Jakarta.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan narkotika tersebut di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu 4 Maret 2018 lalu. Petugas pun menciduk si penerima, Abdul Muchtar alias Yoga (25), di alamatnya yang juga jadi tujuan pengiriman barang haram itu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selain Yoga, petugas juga mengamankan orang tua Yoga lantaran terkesan membiarkan dan tahu apa yang dilakukan sang anak. Penyelundupan ini sendiri terbongkar setelah petugas dapat laporan dari BNNP Sumatera Utara.
"13 petugas gabungan dari BNNP DKI Jakarta dan Satbrimob Polda Metro Jaya disiapkan," kata Kabid Penindakan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury saat dikonfirmasi, Rabu 7 Maret 2018.
Tak berhenti sampai disitu, pihaknya pun melakukan pengembangan mencari tahu siapa pengirim ganja tersebut. Berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman, diketahui paket dikirim oleh seseorang bernama Riski dari Medan.
Hingga kini, Riski masih diburu dan Yoga sendiri ternyata hanyalah penerima paket semata. Petugas telah mendapati kalau barang haram itu kemudian diambil lagi oleh tersangka lain AF, warga Cengkareng, Jakarta Barat.