Terungkap Indikasi Korupsi di Underpass Bandara Soetta
VIVA – Kasus penyidikan area underpass jalur Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang mengalami longsor pada Senin, 5 Februari 2018 dan menewaskan satu orang ternyata sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Ajun Komisaris Besar Polisi Siwi Erma Andriyani mengatakan, kasus itu kini tengah ditangani Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pasalnya diduga ada indikasi korupsi pada pembangunannya jalur underpass itu.
"Ya indikasi atau dugaannya ya ada hal itu (korupsi)," kata Siwi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 7 Maret 2018.
Sementara itu Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan mengatakan, penyidikan atas dugaan korupsi tersebut dibantu oleh Tipikor Bareskrim Polri.
Diduga pembangunan tidak berjalan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Kepolisian dalam hal ini juga melibatkan ahli konstruksi namun belum bersedia menjabarkan hasil penyidikannya.
"Kira-kira begitu hipotesanya (dugaan korupsi). Saat ini masih diteliti oleh ahli konstruksi," ucap Ferdi.
Diketahui pada pukul 18.00 WIB, Senin, 5 Februari 2018 longsor terjadi di underpass Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang tepatnya di jalur exit bandara.
Akibatnya, sisi kiri dari tembok underpass ambruk bahkan berdampak pada penghentian sementara operasi kereta Bandara Soekarno-Hatta lantaran titik longsor dan jalur rel hanya berjarak 5 Meter.
Bahkan longsor tersebut menimbulkan korban. Dua karyawan GMF Bandara Soekarno-Hatta yakni Dyanti Putri yang meninggal dunia pukul 07.00 WIB usai terperangkap 9 jam dalam mobil yang terjebak reruntuhan dan Mukhmainah yang mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah 12 jam terperangkap bersama Dyanti Putri.