Terungkap Alasan Terkendalanya Pembangunan RPTRA di Jakarta
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pembangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta mengalami kendala karena lahan sangat minim.
"Kalau itu hanya milik pemerintah enggak ada masalah, tapi pemerintah terbentur lahan. Banyak yang memiliki lahan itu privat," ujar Sandiaga di Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Lahan milik privat sebenarnya bersedia untuk dijadikan sebagai RPTRA. Namun, dari pihak swasta menginginkan agar 20 persen dari ruang terbuka itu bisa buat beriklan.
"Enggak apa-apa saya bilang, kalau itu beriklan, ya beriklan. Kalau CSR ya CSR. Masukan mereka adalah ingin penguasaan tetap di mereka, termasuk maintenance di mereka, termasuk keamanan," katanya.
Kendati begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkeinginan menyediakan RPTRA, meskipun bukan lagi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
"Kami harapkan akan adanya terus penyediaan ruang bagi masyarakat, pokoknya ada tempat berkumpul keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengungkapkan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak akan berakhir pada 2018.