Heboh Video Polisi Tilang Pemotor Minta Duit Rp150 Ribu
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Sebuah video seorang polisi lalu lintas diduga dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengendarai sepeda motor dengan muatan lebih, viral di media sosial.
Setidaknya ada tiga anggota diduga Polantas Ditlantas Polda Metro Jaya dalam video itu. Satu membawa sepeda motor bermuatan lebih milik seorang warga yang diduga ditilang, sedangkan duanya membawa motor masing-masing.
Si pemilik motor dengan muatan lebih yang ditilang itu diboncengi dua polisi lain. Sampai pada akhirnya di pertengahan jalan, polisi yang membawa sepeda motor bermuatan lebih itu berhenti lantaran kesulitan membawa motor.
Tiba-tiba oknum polisi lain yang membawa motor masing-masing itu akhirnya meminta si pemilik motor untuk membayar saja sebesar Rp150 ribu lantaran sulit membawa motor bermuatan lebih itu ke kantor dan memproses dia di sana.
Namun si pemilik enggan membayar. Tiba-tiba si polisi melontarkan kata-kata kasar pada si pemilik motor.
Dalam video tersebut itu juga Karena tak mau membayar uang yang diminta, akhirnya oknum polisi itu tetap membawa sepeda motor bermuatan lebih itu. Namun, barang-barangnya dicopot dari atas jok sepeda motor agar si polisi tak kewalahan lagi mengendarainya.
Si pemilik dalam video mengaku heran kenapa sepeda motornya yang harus dibawa bukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya atau Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya saja. Namun dalam video itu oknum polisi tersebut menjelaskan semuanya akan diselesaikan di kantor polisi dan sepeda motor pun tetap dibawa namun barang bawaan si pemilik dan si pemilik ditinggalkan begitu saja di jalan raya
Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan akan menelusuri video tersebut. Ia belum mendapatkan informasi video itu lokasinya di mana.
"Sedang kita cek di mana. Terima kasih informasinya," kata dia saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 7 Maret 2018.