Otak Hoax Versi Fahri Hamzah, Penista Agama Menang Pilpres

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA – Kepolisian baru saja membongkar jaringan penyebar berita bohong, alias hoax yang mengatasnamakan agama Islam, bernama Muslim Cyber Army atau MCA.

Menurut Kepolisian, penyebaran hoax yang dilakukan MCA sudah dalam tahap membahayakan. Karena, jika dibiarkan bisa memecah belah umat.

"Mereka menyerang pribadi orang, menyerang kemanusiaan. Ini berbahaya ini sebuah kejahatan, mereka produsen hoax," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, dalam perbincangan di Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa malam, 6 Maret 2018.

Dalam membongkar kasus ini, polisi berhasil meringkus aktor-aktor MCA, lebih dari lima orang diringkus di wilayah berbeda di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bali hingga Sulawesi.

Hoax yang disebar MCA bukan konten biasa, dari penyelidikan terungkap mereka punya misi politik khusus di Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilihan Presiden 2019, terutama saat menyebarkan kebohongan tentang penyerangan dan penculikan terhadap ulama atau kiai.

Baca: Motif Politik MCA Sebar Isu Culik Kiai untuk Serang Jokowi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran.

Kepala Satuan Tugas Nusantara, Irjen Pol Gatot Pramono mengatakan, MCA sengaja menyebar hoax untuk menyerang Pemerintah Joko Widodo. Agar, terkesan Indonesia dalam kondisi berbahaya.

Ini terbukti dengan terciptanya keresahan dan ketakutan di masyarakat dan ulama atau kiai. Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilihan Presiden 2019.

"Karena muncul keresahan kepada masyarakat, ulama, dan ketakutan," ujar Irjen Pol Gatot Pramono Eddy di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Senin 5 Maret 2018.

Bahkan, Kepolisian menduga MCA ingin memecah belah umat Islam di Provinsi Jawa Barat. Karena, saat ini, di provinsi ini sedang digelar pemilihan kepala daerah, 16 untuk wilayah kota dan kabupaten serta pemilihan gubernur.

Sebelumnya, menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana, MCA mengadu domba antara umat Islam dengan non-Islam ketika berlangsung Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

"Mohon maaf nih, kemarin Ahok jelas tuh non-Muslim dan Muslim (diadu domba). Nah, sekarang Muslim sama Muslim, apa kira-kira formula yang bagus untuk memecah belah Jawa Barat?" kata Umar di Markas Polda Jabar, Jumat, 2 Maret 2018.

Baca: Terkuak Misi MCA, Mau Adu Domba Umat Muslim Jawa Barat

Enam Penyebar Hoax Sindikat MCA di Jawa Timur Diringkus

Sebenarnya, kata dia, hoax sudah populer sejak lama. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk membuat dan menyebarkan hoax.

Hal itu tertuang dalam fatwa MUI Fatwa itu bernomor 24 tahun 2017, dengan judul besar fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.

Dalam fatwa yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. DR. H Hasanuddin, ini tertulis jelas bahwa dalam firman  Allah  SWT, diperintahkan pentingnya tabayyun (klarifikasi) ketika memperoleh informasi. Seperti tertulis dalam Alquran, Al-Hujurat ayat 6, yang artinya,

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada mu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada  suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu"

Surat An-nur ayat 19, yang berbunyi:

"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui".

Dalam fatwa itu, MUI mengharamkan setiap  muslim yang bermuamalah melalui media sosial untuk melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan. Juga diharamkan untuk bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar SARA.

Haram juga bagi seorang muslim untuk menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

Baca: Hoax MCA Haram dan Jangan Bawa Nama Islam

Enam Penyebar Hoax Sindikat MCA di Jawa Timur Diringkus

Terkait maraknya pemberitaan tentang tindak tanduk MCA, ternyata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah punya persepsi sendiri tentang hoax.

Fahri mengungkapkan arti hoax versinya di akun Twitter pribadinya, hoax dengan hastag #otakhoax seperti dikutip VIVA, Rabu 7 Maret 2018.

Menurut Fahri, yakni ketika seseorang yang sudah kalah dalam pilkada, divonis menista agama dan gugat cerai karena silingkuh. Tetapi, seolah orang itu takut dia ikut Pilpres 2019, dan menang.

Orangnya Kalah Pilkada
Sudah divonis Menista Agama
Gugat Cerai Karena Selingkuh Dll....

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

Tapi, Menggambarkan bahwa semua orang takut dia ikut Pilpres 2019. Dan menang..

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Meski tidak menuliskan siapa orang yang dimaksud dalam arti hoax, tapi jika dilihat dari uraian kicauan Fahri, hanya ada satu orang di Indonesia, yang mengalami peristiwa kalah pilkada, masuk penjara karena divonis menista agama dan menggugat cerai istri karena kisah perselingkuhan, orang itu, yakni Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang kini mendekam dalam rumah tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

Baca:  Kisah Ahok di Bui Dapat Uang Miliaran saat Istri Selingkuh

Sarwendah

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

Sarwendah akhirnya angkat bicara perihal berita bohong atau hoax terkait hubungannya dengan sang anak, Betrand Peto yang akhir-akhir ini ramai diberitakan.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024