Ngeri, Mayat di Jurang Depok Ternyata Masih Terborgol

Mayat ditemukan di pinggir kali di Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Ternyata ada yang tak wajar pada jasad pria yang ditemukan tak bernyawa di dasar jurang Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kali Baru, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos Tengah, Kota Depok, Jawa Barat.

Warga Bogor Temukan Mayat Wanita Membusuk Hanya Pakai Rok dan Bra di Kebun Singkong

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Kota Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, dari hasil olah tempat kejadian perkara, pria itu tewas dalam kondisi mengerikan, sebab kedua tangannya masih diborgol.

"Iya benar tangannya dalam kondisi terborgol dengan posisi ke belakang," kata Putu Kholis, Jumat 2 Maret 2018.

Polisi: Remaja Mau Tawuran Dekat Kali Bekasi Izin Orang Tuanya ke Pesta Ulang Tahun

Namun, Putu belum bisa memastikan penyebab kematian pria yang terborgol tersebut. Sebab, tim forensik RS Polri Kramat Jati, masih melakukan autopsi terhadap jenazah.

Sejauh ini, pada jasad korban memang ditemukan sejumlah luka. Hanya saja belum bisa dipastikan apakah luka itu disebabkan tusukan pisau atau tertusuk ranting-ranting pohon yang ada di dasar jurang.

Wanita Cantik Tewas dalam Lemari, Ayah Resti Widia Minta Anaknya Diautopsi

"Untuk penyebab kematian masih kami tunggu hasilnya dari rumah Sakit. Yang jelas memang ada bekas luka. Namun kita belum tahu apakah akibat tusukan benda tajam atau karena ranting pohon. Sebab korban ini kan diduga terbawa arus sungai," kata Putu.

Jasad pria tanpa identitas itu ditemukan warga setempat pada pukul 17.00 WIB, Kamis, 1 Maret 2018. Ketika ditemukan, jasad sudah dalam kondisi membusuk dan telah terjadi pembengkakan. Korban ditemukan hanya mengenakan celana dalam dan sepatu. Diperkirakan pria itu sudah tewas 3 hari lalu. (ren)

Mayat tergeletak usai ledakan di luar Mahkamah Agung di Brasília, Brasil

Dua Ledakan di Luar Gedung Mahkamah Agung Brasil Diduga Bom Bunuh Diri

Dua ledakan kuat terdengar sekitar pukul 19.30 waktu setempat hanya selisih waktu 20 detik, di sekitaran Gedung Mahkamah Agung Brasil

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024