24.213 Orang Jadi Korban Meninggal Laka Lantas Selama 2017

Ilustrasi razia kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018. Operasi ini dilakukan selama 21 hari terhitung sejak Senin, 5 Maret 2018 hingga Minggu, 25 Maret 2018. Mengurangi angka korban kecelakaan lalu lintas adalah tujuan utama dilakukannya operasi ini.

Dua Warga Thailand Tewas dalam Tragedi Jeju Air, Salah Satunya Bercita-Cita Jadi Pramugari

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, angka korban tewas akibat kecelakaan di 2017 sebanyak 24.213 orang. Angka tersebut turun sebesar enam persen dari tahun 2016.

"Korban meninggal pada 2016 mencapai 25.859 orang dan di 2017 ada 24.213 orang atau turun 6 persen," ujar Purwadi saat apel gelar pasukan di lapangan Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis 1 Maret 2018. 

Kombes Latif Ungkap Fakta Mencengangkan Mobil Drift di Bundaran HI

Sementara itu, korban luka berat pada 2016 mencapai 22.939 orang dan di 2017 mencapai 16.410 orang. Kerugian materi akibat kecelakaan pada 2016 mencapai Rp 225 miliar dan di 2017 mencapai Rp212 miliar.

"Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 ada 105.374 kejadian dan pada 2017 ada 98.414 kejadian atau turun 7 persen," katanya.

Ada Pelantikan 580 Anggota DPR, Simak Rekayasa Lalu Lintas agar Tidak Terkena Macet

Sedangkan, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada 2016 berjumlah 6.272.375 pelanggar. Sementara pada 2017 sejumlah 7.420.000 pelanggar atau ada kenaikan 15,47 persen.

"Untuk teguran pada 2017 berjumlah 3,225 juta pelanggar. Pada 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan 31 persen," ujarnya.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Jaya 2018, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas semakin menurun. Tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban tewas juga diharapkan semakin menurun.

Operasi itu digelar sesuai amanat Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah bertanggung jawab dalam memelihara keamanan dan ketertiban lalu lintas.

"Salah satunya meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan pelayanan kepada publik," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya