Surat 'Misterius' Ahok di Sidang Gugatan Cerai ke Veronica
- VIVA / Fajar GM
VIVA – Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan membacakan surat yang berasal dari kliennya. Surat itu dibacakan dalam sidang perceraian ke-5 terpidana penoda agama itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, menyampaikan surat itu berasal dari pernyataan lisan langsung Ahok yang saat ini sedang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Kita mengetik (pernyataan lisan Ahok). Kalau bapak yang tulis dari Mako, kasihan. Sudah banyak pekerjaan Pak Ahok, menandatangani bukunya ya," ujar Josefina di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2018.
Sementara, kuasa hukum Ahok yang lain, Josefina Agatha Syukur menyampaikan bahwa surat itu merupakan bukti tambahan yang berfungsi untuk menjelaskan bahwa Ahok tidak akan bisa hadir di persidangan. Sebagai informasi, majelis hakim sempat meminta Ahok dihadirkan dalam persidangan ke-3.
"Persidangan hari ini masih sambung persidangan yang kemarin, pembuktian," ujar Josefina.
Selain itu, Josefina menyampaikan, ada dua saksi juga yang akan dihadirkan kuasa hukum. Josefina belum mau mengungkap identitas saksi itu.
"Nanti bisa dilihat langsung," ujar Josefina.
Pada pukul 10.00 WIB, persidangan terpantau baru dimulai. Baik tim kuasa hukum, juga majelis hakim, terlihat hadir lengkap di PN Jakarta Utara.