Syahrini Jadi Saksi Kuatkan Penipuan Umrah First Travel
- Instagram @princessyahrini
VIVA – Sebanyak 90 saksi bakal memberikan keterangan dalam sidang perkara penipuan umrah yang dilakukan tiga bos biro perjalanan wisata dan umrah, First Travel, yang bakal digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut salah satu anggota tim Jaksa Penuntut Umum, Heri Jerman, pemeriksaan saksi-saksi diperkirakan bakal memakan waktu hingga lebih dari tiga bulan.
"Kalau bisa, kurang dari lima bulan ya Alhamdulillah,” kata Heri, saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Senin 26 Februari 2018.
Heri mengatakan, menariknya dalam persidangan ini, dari 90 saksi, ada satu saksi yang bakal membuat pengunjung sidang heboh, dia adalah artis yang pernah mempromosikan First Travel, yakni Syahrini.
Heri menuturkan, Syahrini dijadikan saksi, karena untuk memperkuat dakwaan terkait unsur penipuan dan modus yang digunakan terdakwa.
"Untuk menarik orang, supaya tertarik kan banyak cara, seperti harganya murah, promosi yang luar biasa, kemudian memakai publik figur. Misalnya, loh artis aja naik travel itu. Nah, ini kan akhirnya jadi tertarik dan itulah salah satu modus," kata dia
Heri tak ingin berspekulasi terlalu jauh soal keterlibatan artis yang akan diperiksanya nantinya itu.
"Artisnya, apakah dengan sadar ikut serta atau hanya diminta, tergantung nantilah kita lihat fakta persidangannya," kata Heri.
Seperti diketahui, nama Syahrini sempat disebut-sebut dalam sidang dakwaan bos First Travel yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, beberapa waktu lalu.
Ketika itu, jaksa menyebut Syahrini sempat dipakai First Travel untuk ikut mempromosikan perjalanan umrah dengan syarat, ia harus menggunakan atribut First Travel dan menayangkannya di media sosial dengan hastag First Travel. Selain Syahrini, nama lainnya ialah artis cantik, Vicky Shu.