Polisi akan Periksa Ratu Dangdut Elvi Sukaesih
- twitter @Queen_ElvyS
VIVA – Polisi akan memeriksa Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Februari 2018. Elvi akan diperiksa sebagai saksi, terkait anak-anaknya yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Ya, nanti siang dijadwalkan akan hadir. Sekitar pukul 14.00 WIB," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, ketika dikonfirmasi, hari ini.
Mengenai apakah Elvi akan menghadiri pemeriksaan tersebut, Suwondo menuturkan, "Sampai saat ini yang bersangkutan dijadwalkan akan hadir."
Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Dhawiya Zaidah, artis sekaligus anak Elvi Sukaesih. Selain Dhawiya, polisi juga mengamankan kakak Dhawiya, Ali Zaenal dan Syehan. Dua orang lainnya yang dibekuk, yakni tunangan Dhawiya, Muhammad, dan menantu Elvi bernama Chauri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan terhadap lima orang itu dilakukan di rumah Elvi daerah Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 16 Februari 2018.
Pertama, tunangan Dhawiya, Muhammad, ditangkap di garasi rumah tersebut saat bersama Ali. "Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kalau tersangka Muhammad ini kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan Cawang," ujar Argo kepada wartawan, Jumat, 16 Februari 2018.
Menurutnya, saat ditangkap, polisi menemukan sabu seberat 0,38 gram yang disimpan di pinggang celananya, satu sedotan, dan ponsel. Polisi lalu menggeledah kamar Dhawiya di rumah tersebut.
"Saat itu, Dhawiya sedang bersama Syeha dan Chauri yang sedang menggunakan sabu bersama dan kami temukan barang buktinya juga," ujarnya.
Argo memaparkan, dari Dhawiya polisi menyita bukti berupa sabu seberat 0,45 gram, 1 klip sedang berisi sabu 0,49 gram, alat hisap sabu, cangklong, selang plastik, plastik sedotan, alumunium foil, timbangan, dan kotak berisi perlatan hisap sabu.
Sedang dari kamar Syehan dan istrinya, Chauri, polisi menyita tinbangan digital dan alat hisap sabu. Adapun Chauri diketahui dalam kondisi hamil 6 bulan. (one)