Polda Metro Selidiki Tudingan Penganiayaan Dimas Anggara
- VIVA/ Ichsan Suhendra
VIVA – Aktor Dimas Anggara telah dilaporkan oleh Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2018. Dimas diduga melakukan penganiayaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Dimas kepada seorang pria bernama Fiqih Alamsyah.
"Ya benar (Dimas), masih dalam lidik," ujar Argo melalui pesan singkat diterima VIVA di Jakarta, Minggu, 25 Februari.
Dalam laporan tersebut, Dimas diduga melakukan tindakan penganiayaan, mencakar dan memelintir tangan pelapor, sehingga telapak tangan luka lecet yang diderita pelapor. Dia diancam dengan dengan pasal 351 (1) tentang penganiayaan, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan laporan tersebut pada Jumat, 23 Februari 2018 pukul 23.00 WIB sewaktu Fiqih berada di dalam ruangan sedang bekerja, Dimas dan satu orang temannya yang dia tidak dikenal masuk. Setelah itu, Dimas melabrak Fiqih nada tinggi serta memukul meja. Dimas pun mengajak Fiqih keluar.
Fiqih pun mengaku dicakar dan dipelintir tangannya. Bahkan, Dimas pun sempat mengancam Fiqih. Rekan Fiqih mencoba melerai, namun Dimas masih tetap memerahi rekan kerjanya dan istrinya Fiqih itu sendiri. Atas kejadian itu, telapak tangan Fiqih luka lecet. (ren)