Ribuan Sopir Taksi Geruduk GBK, Bikin SIM A Hanya Rp100 Ribu
- syaefullah/VIVA.co.id
VIVA – Ratusan pengemudi taksi konvensional dan taksi angkutan sewa khusus atau taksi online mengikuti pendaftaran pembuatan surat izin mengemudi (SIM) A Umum yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan dan Polri, Minggu, 25 Februari 2018.
"Hari ini kita alokasi ada 600 pengemudi," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di area Gelora Bung Karno Jakarta.
Budi menjelaskan, tujuan pembuatan SIM A umum subsidi ini agar pengemudi online dan konvensional mendapatkan harga yang sangat terjangkau. Untuk pembuatan SIM A umum hanya dikenakan Rp100 ribu per orang.
"Yang tadinya katanya satu juta lebih (pembuatan sistem A umum), PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp225 ribu, kita kenakan hanya Rp100 ribu," katanya.
Budi berharap, agar para pengemudi taksi online maupun konvensional di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Bogor (Jabodetabek) ini memiliki lisensi atau dokumen persyaratan perjalanan pengemudi karena ini bagian dari keselamatan.
Dalam program pembuatan SIM A umum, Budi sangat mengapresiasi peserta yang hadir. Pesertanya pun terdiri dari mahasiswa, babak-bapak, ibu-ibu dan yang sudah lanjut usia.
"Menunjukkan bahwasanya profesi sebagai driver online dan konvensional ini sangat diminati dan memberikan penghasilan bagi rakyat banyak, kami bersama Polri mendukung penuh," katanya.
Nantinya, setelah di Jakarta, program pembuatan SIM A umum kolektif bagi taksi online dan taksi konvensional ini akan dilakukan di Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Ujung Pandang, Pekanbaru.
"Selanjutnya kami juga ada program KIR (uji kelayakan) gratis mungkin minggu depan kita akan lakukan minggu depan di seluruh Indonesia," ungkapnya.