13 Pria Perdaya Dua ABG di Bekasi
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Sungguh tega, kata itu yang pantas disematkan kepada 13 pria ini. Belasan pria ini mencekoki dua orang remaja wanita lalu memperkosanya. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 23 Februari 2018 sekitar pukul 02.20 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswing mengatakan, kejadian tersebut terjadi di warung kopi Rt 06/26 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Erna menuturkan, kronologis kejadian berawal saat belasan pemuda sedang berkumpul dan meminum miras jenis ginseng dicampur minuman suplemen energi di daerah Cikunir.
"Saat pelaku berinisial AL dan kawan kawan sedang nongkrong dan meminum minuman keras jenis ginseng dicampur panter di daerah Cikunir, pelaku berinisial AL, AR, ZA menjemput korban di daerah Jatibening," ujar Erna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 24 Februari 2018.
Sesampainya di Cikunir, korban berinisial INS dan AF diberi miras dengan cara disodorkan sambil berkata bahwa minuman tersebut spesial buat keduanya. "Korban pun meminumnya hingga mabuk dan pingsan," ujarnya menambahkan.
Usai pingsan, korban dibawa ke belakang warung kopi dan diperkosa oleh 13 pelaku. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut. Polisi bergerak cepat dengan menangkap 13 tersangka berinisial AL, BO, HA, AR, AR, FI, AJ, AN, WI, SU dan ZA.
"Barang bukti yang ditemukan yakni satu buah karpet warna merah, satu buah kasur bekas, dua buah kaos, dua buah celana jeans dan buah celana pendek," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76D dan 81 UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.