Abi Sadar Bunuh Istri dan Dua Anak Tirinya
- VIVA/Sherly
VIVA – Polisi menyatakan, bahwa tersangka pembunuhan seorang ibu dengan dua anaknya di Tangerang, Banten, tidak mengalami gangguan jiwa alias sehat secara kejiwaan.
Tersangka yang bernama Muchtar Effendi alias Abi (60 tahun) sudah diperiksa kejiwaannya dan dipastikan tidak ada tanda-tanda kelainan jiwa. Dia membunuh secara keji istri dan anak tirinya itu dengan sadar.
"Hasilnya normal, tidak ada kelainan dan di sadar melakukan hal itu (pembunuhan)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi, Jumat, 23 Februari 2018.
Polisi sudah merekonstruksi proses pembunuhan itu di lokasi kejadian di Perumahan Taman Kota Permai II, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin, 12 Februari 2018.
Abi memerankan 62 adegan. Pada adegan ke-11 hingga 29, tersangka menghabisi istri dan dua anaknya, masing-masing bernama Ema (40 tahun) dan Nova (23 tahun) serta Tiara (13 tahun). Dia membekap lalu menusukkan belati ke dada para korban.
"Waktu dilakukan rekontruksi, si pelaku ini terus menangis dan minta maaf, tapi tidak mengganggu proses," ujar Deddy.
Abi telah dipindahkan ke sel tahanan di Markas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Dia masih diperiksa intensif untuk mengetahui lebih detail seputar pembunuhan itu. Di dalam tahanan, pelaku sering menangis dan menyebut nama para keluarganya yang dibunuh. (mus)