Peneror Novel Baswedan Kian Buram, Polisi Belum Menyerah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Polisi menegaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hingga kini masih terus berjalan. Polri belum menyurutkan langkah untuk menghentikan kasus tersebut.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

"Polisi tetap melakukan penyidikan, tidak pernah mundur, tetap bekerja," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Februari 2018.

Buktinya adalah pihak KPK sendiri telah dilibatkan dalam kasus ini. Belum lagi pihak Kepolisian terus membuka hotline bagi masyarakat yang kemungkinan punya informasi soal terduga penyerangan Novel.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

"Dan kami tetap melibatkan, kemarin sudah melibatkan KPK. Kemudian hotline dan ribuan juga sudah ada SMS (pesan singkat) dan kemudian juga anggota penyidik KPK ikut juga. Sudah semua kami lakukan," kata Argo.

Ia menjelaskan suatu kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Dalam pengungkapan suatu kasus, penyidik biasanya sering menggunakan teknik atau metode induktif dan deduktif.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Induktif, yaitu penyidikan berangkat dari tempat kejadian perkara, dan hasil olah TKP dijadikan bahan untuk membuka peristiwa yang terjadi sebenarnya. Tentunya, ditambah dengan saksi-saksi yang bisa didapatkan.

Sedangkan teknik deduktif, yakni penyidik berangkat dari motif yang diduga jadi latar belakang, kemudian mencari benang merah siapa saja kira-kira yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Argo menegaskan polisi tidak angkat tangan dalam mengusut kasus ini. "Oh enggak (angkat tangan), kami maju tak gentar untuk kasus Novel ini," katanya.

Terkait informasi kepulangan Novel, Argo mengaku belum mengetahui hal tersebut. Apabila memang benar, kata dia, tak ada pengamanan khusus.

Terkait mungkinkah Novel kembali dimintai keterangan nantinya, Argo menyebut hal itu adalah kewenangan penyidik. "Nanti kalau penilaian penyidik masih kurang keterangan Novel pasti diperiksa kembali. Tergantung daripada nanti penyidik," ujar Argo.

Permudah penyelidikan

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal berharap kepulangan Novel Baswedan ke Tanah Air dapat mempermudah proses penyerangan air keras yang menimpa Novel beberapa bulan lalu.

"Tentunya kalau misalnya saudara Novel kembali ini akan mempermudah atau mendukung penyidik untuk segera melakukan upaya-upaya proses hukum itu," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Februari 2018.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menegaskan pihak Kepolisian sudah bekerja secara maksimal. Puluhan saksi dan sketsa terduga pelaku pun sudah disebar ke masyarakat.

"Bahkan juga bersama tim KPK kita melakukan proses penyelidikan bareng. Jadi KPK dan Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya. Jadi doakan saja bahwa tim gabungan kita segera menuntaskan," ujarnya.

Sekitar 10 bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel bergulir. Namun, pelaku penyerangan justru masih misterius. Polisi pun dinilai jalan di tempat dalam kasus Novel.

Presiden Joko Widodo mengaku masih percaya Polri bisa menangani kasus Novel. Walaupun, suara agar Presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terus mencuat. Jokowi pun menegaskan bakal terus menagih perkembangan terkini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya