Batal Pulang, Habib Rizieq Soroti Nasib Ahok dan Ade Armando

Habib Rizieq di Mekah.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Pentolan ormas Front Pembela Islam, Rizieq Syihab alias Habib Rizieq, batal pulang ke Indonesia hari ini, Rabu 21 Februari 2018. Pembatalan kepulangannya disampaikan Rizieq melalui rekaman suara yang diterima juri bicara FPI.

Tapi dalam rekaman itu, Rizieq tak hanya membahas tentang alasan dia enggan pulang ke tanah air. Dia juga membahas tentang nasib mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, politikus Partai Nasdem, Viktor Laiskodat dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.

Untuk Ahok, Rizieq membahas tentang Peninjauan Kembali atau PK yang dilayangkan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung. Rizieq mengaku sudah mendapat kabar itu, dan hal tersebut jadi semangat bagi dia untuk pulang ke Tanah Air.

Ia mengkritik keras PK yang diajukan Ahok itu. Alasan Rizieq mengkritik ialah, kok bisa Ahok mengajukan PK sedangkan dia saja tidak pernah melakukan banding juga kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam perkara penistaan agama.

"Semangat pulang saya semakin berkobar apalagi kini ada kabar upaya dari para pecundang untuk membebaskan Si Ahok sang penista agama dari hukuman melalui upaya PK yaitu peninjauan kembali di MA RI. Padahal aturan MA sudah jelas bahwa suatu kasus yang tidak melalui banding dan kasasi tidak bisa dan tidak boleh diajukan PK ke MA," kata Rizieq dalam rekaman itu, Rabu 21 Februari 2018.

Karena tidak pernah mengajukan banding juga kasasi, Rizieq menilai sepatutnya PK yang diajukan Ahok ditolak. "Dan ingat Ahok tidak pernah melakukan banding maupun kasasi, sehingga PK-nya ke MA wajib untuk ditolak demi tegaknya hukum," ujarnya.

Baca: Punya Bukti Baru Penistaan Agama, Ahok Ajukan PK

Bukan hanya itu, dalam kesempatan itu Rizieq pun menilai banyak kasus yang nampak tidak diusut, semisal kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Viktor Laiskodat, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Kemudian kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

"Kasus para penista agama yang sudah dilaporkan tak satupun diproses sebagaimana mestinya. Seperti kasus Viktor Laiskodat, yang telah menista agama Islam dan mengancam pembantaian umat Islam, hingga kini tidak jelas prosesnya. Bahkan dari salah satu penista agama justru terang-terangan kasusnya di SP3 kan dan diumumkan secara terbuka di berbagai media, seperti kasus Ade Armando," katanya lagi.

Baca: Ade Armando Akui Anti-Rizieq Shihab

Dosen UI, Ade Armando.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Syihab memang santer dikabarkan pulang ke Indonesia pada Rabu 21 Februari 2018. Beberapa waktu lalu, bahkan sudah beredar foto tiket pesawat kepulangan dia.

Dalam foto tiket yang beredar itu, tercantum nama Habib Rizieq yang akan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz pada 20 Februari 2018, menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines.

Pesawat dijadwalkan mendarat di Terminal III Soekarno-Hatta, pada 21 Februari 2018, sekitar pukul 09.00 WIB.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Di Tanah Air, ia telah ditunggu beberapa kasus yang menantinya. Mulai dari penetapan tersangka oleh Kepolisian dalam kasus konten pornografi. Di mana, dia disangka menebar konten pornografi dalam chat dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Rizieq dan Firza Husein dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada Selasa, 16 Mei 2017. Sementara, Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka Selasa 29 Mei 2017.

Kedua, adalah kasus penyebaran kebencian. Kasus ini dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia pada 26 Desember 2016. Mahasiswa Katolik ini menilai, ceramah yang dilakukan Habib Rizieq melecehkan umat kristiani.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Dan, kasus yang tak kalah heboh adalah kasus penghinaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Dalam laporannya, Habib Rizieq telah menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik pendiri Republik Indonesia, Presiden pertama RI, Soekarno.

Baca: Rekaman Rizieq Umumkan Kepulangan

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024