Polisi Usut SOP Proyek Pembangunan Tol Becakayu
- VIVA/Bayu Januar
VIVA – Polisi masih mencari penyebab robohnya salah satu kepala pilar Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi akan mencari tahu apakah standar operasional prosedur (SOP) sudah dilakukan dengan benar saat kejadian atau ada pelanggaran.
"Ya tetap lakukan penyelidikan. Kami lihat SOP benar atau itu suatu kecelakaan murni. Itu proyek nasional yang harus kita amankan dan harus sesuai dengan SOP," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2018.
Polisi menegaskan tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Apabila memang ada pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti.
Pada kasus robohnya crane dalam proyek pembangunan double-double track (DDT) Manggarai-Jatinegara, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, misalnya. Karena ada yang diduga bersalah maka polisi pun menetapkan seorang tersangka, yaitu operator launcher gantry bernama Ahmad Nasikin. "Seandainya ada pelanggaran, kami proses," katanya.
Sebelumnya, kepala pilar proyek tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu) roboh di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018, pukul 03.00 WIB. Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan. Seluruh korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit UKI dan RS Polri Kramat Jati, untuk mendapatkan perawatan. (mus)