Pianis Deva Angga Diculik Begal di Kemang, Mobilnya Raib

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pianis bernama Deva Angga Prasetya diculik komplotan begal spesialis mobil di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan. Pelaku berjumlah enam orang.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Daerah Metro Jaya, pria berusia 35 tahun itu diadang komplotan begal usai pulang dari mengisi acara musik di sebuah kafe di Kemang.

Saat itu sekira pukul 03.00 WIB, Minggu, 18 Februari 2018, korban mengemudi seorang diri. Saat melintas di ruas Jalan Kemang Utara, enam pria mengadang mobilnya dan langsung masuk ke dalam mobil.

"Iya telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan oleh enam orang pelaku," kata Argo ketika dikonfirmasi, Senin 19 Februari 2018.

Argo mengatakan, begal itu beraksi dengan cara mengadang laju mobil korban dengan mobil mereka. Lalu begal mengaku sebagai anggota polisi.

"Pelaku sudah membuntuti kemudian mengadang mobil korban. Setelah itu dua pelaku langsung turun mengaku anggota lalu mengambil alih mobil korban," ujarnya.

Setelah itu, korban dipaksa keluar dari mobil dan kemudi diambil alih. Korban lalu dipukul dan disekap di kabin penumpang. Lalu, pelaku menculik korban dan membawanya ke sebuah SPBU di wilayah Cilandak, untuk mengisi bahan bakar. Di tempat itu, pelaku lalu menguras uang korban melalui penarikan tunai di ATM.

Lalu, pelaku membawa korban ke wilayah Jakarta Timur dan membuang korban di depan kantor Samsat Jakarta Timur.

Pria Berjaket Ojol yang Culik Bocah di Serpong Ditetapkan Jadi Tersangka

"Kemudian korban minta tolong kepada supir taksi untuk diantar ke Polres Jaktim. Namun diarahkan untuk membuat LP di Polres Jaksel," ujarnya.

Dalam kejadian ini, para pelaku mengambil barang-barang milik korban yaitu sebuah handphone, uang tunai sebesar Rp950 ribu, uang di ATM, kartu kredit, satu unit mobil Honda Brio dan satu buah piano berikut tasnya.

Pria Berjaket Ojol yang Culik Bocah di Serpong Diduga Cabuli Korban

"Saat ini polisi sudah melakukan olah TKP, memeriksa korban dan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024