Ke Jepang, Sandi Bahas Infrastruktur dan Asian Games

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno bertolak ke Jepang untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Jepang semalam, Minggu, 18 Februari 2018.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, salah satu agenda yang dibahas antara Sandi dengan pemerintah Jepang adalah soal infrastruktur.

"Jadi ada program undangan dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta mengundang Pak Sandi di sana, dan ada beberapa agenda untuk meninjau pembangunan di sana," kata Mawardi di Jakarta, Senin, 18 Februari 2018.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Tidak menutup kemungkinan kunjungan Sandi ke Negara Sakura itu untuk mencari investor dari negara tersebut.

"Mungkin nanti di sana ada beberapa pertemuan ya, yang mereka sudah agendakan," ujarnya.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Menurut Mawardi, kunjungan Sandi ke Jepang hanya lima hari dan pada Sabtu, 24 Februari 2018, Sandi sudah berada di DKI Jakarta.

Kunjungan itu didampingi Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Vera Revina Sari.

Rencana menghadiri undangan dari kedutaan besar Jepang memang telah disampaikan oleh Sandiaga sejak 5 Februari lalu. Sandi sempat menyampaikan keinginannya mempelajari traffic management yang dilakukan Jepang saat Olimpiade Tokyo.

Kemungkinan, Sandi akan mengadopsi cara Jepang untuk pengaturan arus lalu-lintas di Jakarta dalam perhelatan Asian Games pada Agustus 2018. Beberapa cara mulai dibicarakan agar perhelatan Asian Games tidak terhambat karena kemacetan. Misalnya dengan meliburkan sekolah dan perubahan jam kerja.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025