Habib Rizieq Akan Pulang, Wakapolri 'Kumpulkan' Para Kapolda

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Mabes Polri akan menggelar rapat pada Senin, 19 Februari 2018 terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab. Rapat akan berlangsung melalui video conference yang melibatkan para kapolda dan dihadiri seluruh pejabat utama Mabes Polri.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Rencana rapat itu tertera dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggal 18 Februari 2018. Tito memerintahkan para kapolda dan pejabat utama polda untuk mengikuti rapat melalui video conference.

Rapat yang akan dipimpin Wakapolri Komjen Syafruddin itu digelar di Pusat Pengendalian Krisis, Mabes Polri, Jakarta Selatan. "Membahas tentang kesiapan pengamanan dalam rangka antisipasi kembalinya HRS (Habib Rizieq Shihab) ke Indonesia," tulis Tito dalam surat telegram tersebut yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri, Irjen M. Iriawan.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada Rabu, 21 Februari 2018. Selain itu, beberapa hari lalu beredar foto tiket pesawat kepulangan Rizieq.

Tercantum dalam tiket yang beredar, atas nama Rizieq akan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz pada 20 Februari 2018 dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Dituliskan, pesawat itu akan mendarat di Terminal III Soekarno Hatta pada 21 Februari 2018, sekira pukul 09.00 WIB.

Rizieq Shihab sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus konten pornografi. Ia disangka menebar konten pornografi usai seorang perempuan bernama Firza Husein diamankan kepolisian.

Karena itu, Firza Husein dan Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017. Sementara itu, Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024