Kisah Polisi Ringkus 'Titisan Nyi Roro Kidul' yang Beli Sabu
- Repro Instagram
VIVA – Secara beruntun satu persatu artis dan aktor tanah air diringkus polisi karena terlibat kasus narkotika. Kali ini, giliran Roro Fitria, wanita yang pernah mengaku sebagai titisan gaib penguasa pantai selatan, Nyi Roro Kidul, yang harus berurusan dengan polisi.
Roro ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya, Nomor 23 D, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wanita yang kerap berdandan ala putri keraton dan sering pamer harta ini ditangkap setelah memesan narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp5 juta, melalui seorang pria berinisial WH.
Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin Simanjuntak, sebelum menangkap Roro, polisi terlebih dahulu meringkus WH.
Pria yang bekerja sebagai fotografer ini ditangkap di showroom motor Suzuki di Jalan Hayam Wuruk, Nomor 38 A, RT 02/ 01, Kelurahan Kebon kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Februrari 2018.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kita amankan WH dan diperiksa ternyata dia membawa sabu di dalam bungkus rokok, beratnya 2,4 gram," kata Jean Calvin, Kamis, 165 Februari 2018.
Baca: Roro Fitria Akui Chat Pesan Sabu Lewat Fotografer
Awalnya polisi tidak tahu jika sabu di tangan WH, merupakan narkoba yang dibeli Roro Fitria. Hal itu terungkap setelah ditemukan komunikasi antara WH dan Roro melalui chat WA. "Ngakuin, chat di HP-nya juga jelas," kata Jean Calvin.
Cukup banyak pesan percakapan antara WH dan Roro Fitria terkait pemesanan barang haram tersebut. Dan terungkap pula, ternyata sabu itu dipesan Roro sehari sebelum penangkapan berlangsung.
Dalam rangkaian pesan itu, diketahui Roro sangat menantikan kedatangan sabu yang dipesannya. Hal itu dibuktikan dengan seringnya Roro bertanya pada WH tentang keberadaan sabu yang sudah dipesannya.
Bahkan, ketika polisi sudah meringkus WH, Roro Fitria terus saja menghubungi WH dan menanyakan tentang sabu. "Di perjalanan juga sering telepon (WH). 'Posisi di mana kok belum sampai'," ujar Calvin.
Calvin menceritakan, ketika petugas dan WH tiba di kediaman Roro, didapati wanita itu sedang berada di depan rumah, dia sedang menanti sabu yang dipesannya. Roro tak menyadari jika kurir sabu yang dinantinya datang bersama polisi.
"Dia ada di depan rumah dan di rumah itu cuma ada RF dan ibunya, setelah kita bawa RF," ujar Calvin.
Baca: Roro Fitria Pesan 3 Gram Sabu Rp5 Juta
Meski saat ditangkap, Roro tidak sedang menghisap sabu. Tapi, polisi akan melakukan pemeriksaan tubuh Roro untuk mengetahui sudah berapa lama Roro menjadi pemakai sabu-sabu.
Banyak cara untuk mengungkap riwayat narkoba Roro, seperti melalui tes urine, tes rambut dan DNA.
Selain itu, polisi juga akan memburu bandar yang menjual sabu ke Roro. Sejauh ini diketahui WH hanya berperan sebagai kurir narkoba saja. Diketahui WH mau membelikan sabu untuk Roro karena diberi upah yang cukup besar.
"Empat juta untuk barang dan satu juta untuk jasa WH. Dia fotografer," kata Calvin.
Diketahui, Roro Fitria menggeluti jagad hiburan sebagai model dan penyanyi. Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini menghabiskan masa sekolahnya di Yogyakarta.
Ia telah menjadi model untuk sejumlah media massa. Pada 2012, Roro menjajal aktingnya di film layar lebar dalam film Bangkitnya Suster Gepeng.
Baca: Roro Dibekuk di Hari Valentine