Diduga Pungli, Kasatlantas Bekasi Dicopot

Ilustrasi uang hasil pungli.
Sumber :

VIVA - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi I Nengah Adi Putra dicopot dari jabatannya. Alasannya, yang bersangkutan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polri lantaran diduga melakukan pungutan liar.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

"Iya dilakukan OTT oleh Propam Mabes, dan itu (kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota) sudah saya copot," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 14 Februari 2018.

Diduga, pungli bukan dilakukan sendiri. Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Hery Priyatno diduga ikut terlibat.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Dia pun dicopot dari jabatannya. Uang sebanyak Rp61 juta disita sebagai barang bukti dalam dugaan pungli pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di sana.

"Kasat sama bawahannya (dicopot)," katanya.

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

Idham Azis menegaskan kalau Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi I Nengah Adi Putra dan bawahannya Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Hery Priyatno akan diproses hukum selain dicopot dari jabatannya.

"Kami lakukan proses sesuai hukum oleh Propam Polri," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 14 Februari 2018. Ia menegaskan sekali lagi kepada jajarannya untuk tidak coba-coba melakukan pungli.

Ia langsung mencopot yang bersangkutan dan memproses secara hukum. Setelah proses hukum selesai mereka pun dipecat.

"Kalau ada kejadian lagi saya akan copot dan saya pidanakan," katanya.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024