Keluarga Korban Kenal Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Pemarah
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Muchtar Effendi (60 tahun), pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya, di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, dikenal sebagai sosok yang pemarah.
Hal tersebut diungkapkan Ojah (56), kakak korban Ema, di RSUD Kabupaten Tangerang, saat melihat jenazah adik bungsunya itu, Selasa, 13 Februari 2018.
"Orangnya baik, tapi suka marah-marah enggak jelas. Itu saya tahu pas datang kedua kali ke Bogor dan dari cerita adik saya. Sehabis menikah setahun lalu dia pernah datang sama Ema dua kali ke Bogor. Habis itu enggak pernah lagi," katanya.
Ojah tak hentinya menangis bahkan sempat pingsan mengetahui nasib tragis yang dialami adik dan dua keponakannya tersebut. "Enggak nyangka kalau jadinya kayak gini. Tentu saya minta hukuman yang setimpal. Saya minta hukuman mati aja buat dia," ujarnya.
Dari keterangan keluarga, Ema (40) dan anak pertamanya yakni Nova (23) akan dimakamkan di TPU kawasan Bogor, Jawa Barat. Sedangkan anak keduanya yakni Tiara (13) akan dimakamkan di Sepatan dibawa oleh pihak keluarga sang ayah.
Satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin, 12 Februari 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka adalah Ema (40) dan kedua anaknya Tiara (13) dan Nova (23). Sementara, suami Ema, Muchtar Effendi atau Abi atau Pendi (60) ditemukan dalam kondisi banyak luka tusuk namun masih hidup.