Terungkap, Alasan Muchtar Bunuh Istri dan Kedua Anaknya
VIVA – Muchtar Effendi (60) atau Abi atau Pendi, pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya, di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, nekat membunuh anggota keluarganya lantaran kesal dengan sang istri Ema (40).
"Pelaku ini kesal karena Ema yang merupakan salah satu korban tewas ini telah melakukan jual beli mobil tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, Selasa, 13 Februari 2018.
Hal tersebut memicu pertengkaran antara keduanya, selama tiga hari sebelum hari kejadian pembunuhan itu, pada Senin, 12 Februari 2018. "Jadi memang ada pertengkaran antara keduanya dari situlah pelaku berniat membunuh korban," ujarnya.
Pelaku dikenakan Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin, 12 Februari 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka adalah Ema (40) dan kedua anaknya Tiara (13) dan Nova (23). Sementara, Muchtar ditemukan dalam kondisi penuh luka tusuk namun masih hidup. (ase)