Hotel Alexis Bantah Diperiksa DKI Soal Asusila
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Pengelola hotel dan griya pijat Alexis, Penjaringan, Jakarta Utara, membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, jika pihaknya telah diperiksa Pemerintah Provinsi DKI, terkait dugaan adanya praktik prostitusi di 4Play.
"Bahwa kami tidak pernah mendapat undangan resmi, guna kepentingan permintaan pemberian keterangan dari pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta," kata Legal Consultant Alexis, Lina Novita, dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA, Selasa 13 Februari 2018.
Menurut Lina, selama ini Alexis tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait tuduhan adanya praktik prostitusi di 4Play.
Lina mengatakan, pihaknya menyesalkan seolah-olah ada tuduhan praktik asusila dan perdagangan manusia di tempat usaha mereka.
Pihaknya merasa seperti telah divonis bersalah atas praktik itu, padahal faktanya sampai dengan saat ini, pihaknya secara hukum tidak pernah menerima vonis bersalah, baik atas adanya praktik asusila maupun praktik perdagangan manusia.
"Bahwa kami berharap hal ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, sehingga pihak kami sebagai pengusaha dapat berusaha dengan tenang dan pasti," ucapnya.
Seperti diketahui, Alexis secara resmi tidak diperpanjang izin operasi usahanya oleh Dinas Pariwisata pada Oktober 2017. Salah satu alasannya, yakni dalam usahanya diduga ada penyimpangan yang dilakukan manajemen Alexis.