Dua Penganiaya Ustaz Abdul Basit Masih Buron

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Polisi menegaskan kasus yang menimpa Ustaz Abdul Basit di depan rumahnya, Jalan Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu dini hari, 11 Februari 2018, murni kriminal. Tidak ada unsur politis dalam kasus itu. Kasus tersebut merupakan kasus kriminal yang dilakukan oleh remaja.

Berkaca dari Baim yang Suka Bandingkan Istri, Ulama: Harus Siap Dibandingkan Juga dengan Suami Orang

"Enggak ada (unsur lain). Ini kriminal murni," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 13 Februari 2018.

Dari tiga pelaku yang telah ditangkap, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua anak di bawah umur dan satu tersangka orang dewasa.

Ustaz di Parepare Provokasi Warga Muslim Tolak SD Kristen, Ancam Perang Seperti di Poso

"Kemudian masih dalam pengejaran yang lain dua orang lagi, yang pelaku utamanya ada lima," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan remaja di Palmerah, nekat mengeroyok Ustaz Abdul Basit di depan rumahnya, Jalan Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu dini hari, 11 Februari 2018.

Ustaz Ini Sebut Kedatangan Paus Fransiskus Bikin Resah, Netizen: Tak Mewakili Islam

Kejadian itu membuat Ustaz Basit mengalami luka. Tangan kirinya terkena bacokan, setelah disabet celurit oleh sekelompok remaja itu.

Hengki mengatakan, usai mendapati laporan pengeroyokan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang dari belasan remaja diamankan.

"Kami sudah tangkap tiga pelaku dan kami sudah buat tim khusus untuk melakukan penangkapan sisanya," kata Hengki.

Ustaz Hilman Fauzi.

Memaafkan Tapi Pilih Tak Komunikasi dengan Orang yang Menyakiti, Bolehkah? Begini Kata Ustaz

Terkadang, salah satu dari mereka memilih memaafkan namun memutuskan tidak mau lagi berhubungan atau berkomunikasi lagi. Alasannya mereka melakukan itu karena sakit hati.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024