Tabrak Produser RTV, Sopir SUV Lagi Kejar-kejaran Vs Pemotor
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA – Kepolisian belum bisa memastikan berapa kecepatan mobil SUV yang dikendarai MJ ketika akhirnya menabrak dan menewaskan produser Rajawali TV (RTV), Sandy Syafiek.
Karena, hasil olah tempat kejadian perkara belum keluar. Sejauh ini berdasarkan keterangan MJ pada saat kejadian ia memacu mobil dengan kecepatan 50 sampai 60 km per jam.
Pada saat kejadian, dia yang bekerja sebagai pengacara mengaku hendak mengambil berkas perkara yang sedang ditanganinya.
"Dia (MJ) bilang mau ambil berkas (perkara)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Februari 2018.
Tapi pengakuan MJ itu bisa saja berbeda dengan kenyataannya. Sebab, sebelum menabrak korban, MJ sempat terlibat kejar-kejaran dengan pengendara sepeda motor.
Menurut Halim Paggara, MJ mengejar sepeda motor itu karena kesal, pemotor menyalip mobil yang dikendarainya. Untuk memastikan kejadian sebenarnya, polisi juga akan memeriksa rekaman kamera Closed Circut Television (CCTV) di sekitar lokasi.
Halim mengimbau kiranya pengendara bisa dengan bijak dalam berkendara mengingat berkendara di Jakarta. Apabila emosi di jalan karena disalip pengendara lain, maka kita diminta bijak untuk tidak membalasnya agar hal seperti ini tidak terulang lagi.
"Hanya disalip (MJ tidak ngebut). Makanya pengendara jangan terpengaruh," ujar Halim. (one)
Baca: Penabrak Produser RTV Hingga Tewas Ternyata Pengacara