Muncul Monumen Sepeda di Lokasi Tabrak Lari Produser RTV
- VIVA/Bayu Januar
VIVA – Produser Rajawali TV (RTV) bernama Sandy Syafiek, tewas ditabrak sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial MJ. Kejadian nahas yang menimpa Sandy, terjadi saat ia bersepeda melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Sabtu 10 Februari kemarin.
Berselang sehari, Minggu 11 Februari 2018, aksi simpatik dilayangkan oleh komunitas sepeda di lokasi kejadian kecelakaan. Komunitas yang menamakan dirinya 'Rocketers' ini, meletakkan sebuah sepeda di lokasi kejadian, untuk mengenang kejadian tragis yang dialami Sandy.
Dari pantauan VIVA, sepeda berkelir putih itu diletakkan di lokasi dengan cara disandarkan ke sebuah tiang listrik. Tak hanya itu, ada ban dalam yang diletakkan di setang sepeda tersebut.
Selain meletakkan sepeda, komunitas ini meletakkan sebuah karangan bunga dan taburan bunga. Karangan bunga itu, persis diletakkan di antara badan sepeda berwarna putih ini.
Kemudian, pada sepeda diletakkan pula sebuah papan yang disertai tulisan. Dalam tulisannya, komunitas sepeda ini hendak mengingatkan akan kejadian tragis yang menimpa Sandy.
"Tempat kejadian kecelakaan pesepeda atas nama 'Raden Sandy Syafiek' akibat tertabrak mobil pada hari Sabtu 10 Februari 2018. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya dan tidak terulang pada pesepeda lain. Amin. #savepesepeda #Rocketers_id #Sharetheroad, #ghostbike," tulis pesan dalam papan berwarna putih di sepeda tersebut.
Adanya sepeda yang diletakkan di lokasi kejadian kecelakaan menyedot perhatian pengendara lainnya. Tampak beberapa pengendara, baik pengendara motor dan mobil, mengurangi kecepatan kendaraan, guna melihat sepeda yang diletakkan komunitas sepeda tersebut.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, depan Kantor LIPI, Sabtu 10 Februari 2018. Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.20 WIB pagi tadi.
Rombongan pesepeda dari Bekasi melintas di Jalan Gatot Subroto dan tertabrak oleh mobil SUV mewah. Akibat kejadian tersebut, seorang pesepeda tewas. Korban dikenali sebagai prosuder di RTV yang bernama Sandy Syafiek. Satu orang korban lainnya mengalami luka-luka.
Usai menabrak, pengendara mobil bernama MJ sempat melarikan diri. Namun, akhirnya MJ menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Status MJ pun saat ini sudah tersangka dan resmi dilakukan penahanan. MJ disangkakan disangkakan pasal 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun. (ase)