Terungkap, Prostitusi Online Fiktif Buatan Warga Lapas

Ilustrasi/Prostitusi.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi berkerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap penipuan prostitusi online. Penipuan tersebut diketahui dikendalikan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari dalam lapas.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Kepala Lapas Bekasi Hendra Eka Putra mengatakan, pihak Lapas Bekasi membentuk tim internal untuk membantu Polres Metro Jakarta Barat dengan melakukan inspeksi mendadak dan mengumpulkan bukti untuk membantu penyidikan penipuan prostitusi online.

“Dua dari tiga pelaku yang diketahui bernama Norfiansyah dan Mas Budi Santoso saat ini merupakan WBP Lapas Bekasi. Dan dalam kasus ini tidak ada keterlibatan petugas lapas,” kata Hendra dalam keterangan resminya, Jumat 9 Februari 2018.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Kasus ini, kata Hendra, bermula dari adanya laporan tentang kecurigaan akun Instagram prostitusi fiktif. Setelah melakukan pemeriksaan pada Januari 2018, warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Mas Budi Santoso diketahui melakukan penipuan melalui media sosial Instagram.

Warga Binaan tersebut membuat Instagram yang berisi prostitusi fiktif mengatasnamakan “Golden Crown”.  "Sedangkan seorang WBP lainnya bernama Nofriansyah berperan sebagai peminjam nomor rekening dan handphone yang digunakan," kata dia.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Purnama Oktora memuji kerja sama sinergi antara Lapas Bekasi dan Polres Metro Jakarta Barat  dalam mengungkap kasus penipuan prostitusi online.

"Pengungkapan kasus penipuan prostitusi online ini tak lepas dari peran serta pihak petugas  Lapas Bekasi. Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi karena turut berperan dalam pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025