Ahok Akan Rawat Ketiga Anaknya Jika Jadi Ceraikan Veronica
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Persidangan gugatan perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama terhadap Veronica Tan, masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sejauh ini, hakim baru menggelar dua kali persidangan.
Dalam persidangan dengan agenda menentukan mediator atau juru damai, kubu Ahok diwakili pengacaranya, Fifi Lety Indra, meminta majelis hakim memberikan hak asuh terhadap putra-putrinya kepada Ahok.
Ahok akan merawat sendiri ketiga anaknya jika akhirnya melalui proses persidangan, Ahok dan Veronica jadi bercerai.
"Kita meminta ya supaya hak asuh anak diberikan kepada Ahok," kata Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 7 Februari 2018.
Menurut Fifi, ketiga putra dan putri hasil perkawinan Ahok dan Vero, saat ini masih tinggal di rumah mereka di Perumahan Pantai Mutiara Pluit, Jakarta Utara.
Diketahui, Ahok melayangkan gugatan perceraian dengan alasan telah terjadi perselingkuhan antara Veronica Tan dengan seorang pria bernama Yulianto Tio.
Kisah perselingkuhan ini diungkapkan adik kandung sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra. Fifi menyebut perselingkuhan itu sudah terjadi sejak tujuh tahun lalu.
Bahkan, saat Ahok mendekam di penjara, Vero masih bertemu dengan pria selingkuhannya itu di Singapura pada November 2017.
Baca: Kisah Selingkuhan Veronica di Balik Gugat Cerai Ahok