Bawa Sabu, Pegawai Sekjen DPR RI Dibekuk
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap seorang pegawai Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat.
Pria berinisial RS ini ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin 5 Febuari 2018. RS kedapatan tengah membawa dua paket sabu yang sudah dimasukkan dalam plastik ukuran kecil.Â
"Dari tangan tersangka, diamankan dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Argo menyatakan, barang bukti yang turut diamankan ialah alat bantu isap sabu, atau bong dan satu buah telepon seluler berwarna putih.
Penangkapan RS ini diawali dari laporan adanya transaksi narkoba di sekitar Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Tim melakukan observasi di TKP. Kemudian pada tanggal 5 Februari 2018 sekira jam 14.30 WIB, terdapat seseorang yang dicurigai berada di Jalan Gatot Subroto," ujar Argo.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka langsung dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan guna mengungkap jaringan atau siapa yang menjual barang haram itu.
"Kami juga akan menelusuri sabu tersebut didapat dari siapa. Juga, termasuk akan digunakan oleh siapa sabu itu," kata Argo.Â