13 Jam Terjebak Longsor Bandara, Apa yang Terjadi pada Ina?

Proses evakuasi korban longsor perimeter bandara Soekarno Hatta.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Proses evakuasi korban longsor bandara, Mutmainah atau Ina ternyata terkendala besi sabuk pengaman. Ina terjebak selama 13 jam, namun akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan sadar.

Banjir dan Tanah Longsor Terjang Sulsel, 8 Warga Meninggal Dunia

Ina dan rekan kerjanya, Dyani Putri, terjebak di dalam mobil Honda Brio bernomor polisi A 1567 AS akibat longsor yang terjadi di perimeter bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Proses evakuasi Ina berjalan lebih lama dibanding Putri Dianti. Putri berhasil dikeluarkan dari dalam sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dikeluarkan dalam kondisi selamat dan sadar. Namun sayangnya, sekitar pukul 06.45 WIB, Putri dikabarkan meninggal dunia.

Hari Kelima Pencarian Korban Longsor Humbahas: Nihil Jasad tapi Ditemukan Rahang Manusia

Sementara Ina dikeluarkan dari dalam mobil sekitar pukul 07.00 WIB. Proses Ina lebih lama karena ia berada di posisi kursi penumpang dan terjepit sabuk pengaman. Sabuk pengaman yang ada di tubuh wanita yang akrab disapa Ina ini masih dalam kondisi terkunci.

"Sementara badan ke atas itu sudah bebas tetapi perut bagian bawah itu terjepit besi dari safety belt. ini sementara yang mau kita potong itu dekat perutnya, jika dilakukan dia kesakitan jadi masih dicari cara untuk lepas dari safety belt tersebut," kata Kepala  Basarnas, M Syaugi, Selasa, 6 Februari 2018.

Ingin Diintegrasikan, Jokowi Minta Transportasi Publik Harus Mudah dan Nyaman

Kondisi Ina yang kian melemah terus membuat tim penyelamat gabungan terus berupaya membuat Inah tersadar dengan berkomunikasi, memberikan oksigen dan minum, hingga akhrinya Ina berhasil dikeluarkan. Ina segera dilarikan ke RS Mayapada.

Longsor terjadi di underpass parimeter selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Senin, 5 Februari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. Longsor mengakibatkan tembok yang berada di sisi kanan jalur exit roboh dan menimpa mobil yang sedang ditumpangi dua korban, serta jalur parimeter.

Keempat tersangka saat dilakukan proses penahanan oleh petugas Kejati Sumut.(istimewa/VIVA)

Kasus Korupsi Pengembangan Stasiun Railink Bandara Kualanamu, 4 Tersangka Ditahan

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi, pengadaan jasa kontruksi pekerjaan pengembangan Stasiun Railink.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024