9 Jam, 1 Korban Longsor Bandara Soetta Berhasil Dievakuasi

Evakuasi kendaraan di Perimeter Bandara Soekarno Hatta
Sumber :

VIVA – Seorang korban longsor di Underpass, Halur Parimeter Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Senin, 5 Februari 2018 akhirnya berhasil dievakuasi. Satu orang lagi masih terperangkap.

Satu korban yang terjebak akhirnya mampu dikeluarkan dari dalam mobil Honda Brio dan runtuhan tanah serta, bangunan pada pukul 03.21 WIB, dini hari, Selasa, 6 Februari 2018, atau sekitar 9 jam setelah terjebak.

Korban yang berhasil dievakuasi adalah Dianti Putri yang merupakan pengemudi mobil bernomor polisi A 1567 AS. Setelah dikeluaran ia dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisi korban nampak lemah, dengan adanya gips di bagian leher dan bantuan oksigen.

Sampai saat ini tim gabungan tengah melakukan evakuasi lanjutan pada satu korban lainnya yakni, Mutmainah.

Terkendala Beban Runtuhan

Proses evakuasi pada longsor yang terjadi di Underpass Jalur Exit (Keluar) Parimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, sempat mengalami kendala akibat beban yang berat.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Hendra Sudirman mengatakan, kendala tersebut dikarenakan, tidak mampu mengangkat material yang roboh dan timbunan tanah.

"Timbunan tanah sudah kita kais, beton itu sendiri sudah rada ringan baru kita masukkan sling dan kita coba angkat. Saat ini proses masih berlangsung," katanya.

Kembali Beroperasi Hari Ini, Tiket Kereta Bandara Promo 76 Persen

Sebelum berhasil diselamatkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan korban. Komunikasi dilakukan terus untuk penguatan mental. Korban terus ditanya untuk menjaga respons.

"Upaya lain kita mendekati korban, salah satu korban kita ajak bicara. Kita koordinasi dengan tim medis, sudah memberikan bantuan infus dan oksigen," ujar Hendra.

Harapan Pelaku Usaha Wisata dari Operasinya Kereta Bandara YIA

Kedua korban merupakan karyawan GMF.

Keempat tersangka saat dilakukan proses penahanan oleh petugas Kejati Sumut.(istimewa/VIVA)

Kasus Korupsi Pengembangan Stasiun Railink Bandara Kualanamu, 4 Tersangka Ditahan

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi, pengadaan jasa kontruksi pekerjaan pengembangan Stasiun Railink.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024