21 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 2 Orang Diringkus

Pelaku tawuran yang melibatkan Gang Laler family
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan dua orang tewas di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran pada Sabtu, 3 Februari 2018. Dalam kasus tersebut, ternyata banyak anak di bawah umur yang ditetapkan menjadi tersangka.

Tawuran Berdarah di Johar Baru, Seorang Warga Tewas Dibacok

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu mengungkapkan, peristiwa bermula saat tawuran antar dua kelompok yang melibatkan Komunitas Gang Laler Family (GLF) yang dibantu kelompok Depok dengan Anak Galur pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu.

"Bentrokan pertama tersebut mengakibatkan satu orang luka pada punggung sebelah kanan akibat sabetan celurit berinisial AGA dari kelompok Depok," kata Roma saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Minggu, 4 Februari 2018.

Gara-gara Geber Motor, Dua Kelompok Warga Terlibat Tawuran di Jakpus

Kejadian itu, Roma menjelaskan, ternyata tak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Atas kejadian tersebut GLF dan Kelompok Depok berencana melakukan serangan balasan dengan meminta bantuan kelompok Tangerang.

Lalu, pada Jumat, 2 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, kelompok Tangerang tiba di Gang Laler. Kemudian GLF dan kelompok Tangerang menuju patung ondel-ondel di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran untuk menunggu kelompok Depok.

Tiga Hari Berturut-turut Tawuran Terjadi di Kramat Sentiong

Melihat banyak orang berkumpul di tempat itu, anggota Polsek Kemayoran menghampiri dan kelompok GLF serta Tangerang berlarian. Dari situ, polisi mengamankan satu orang inisial MF dari kelompok Tangerang. MF membawa ransel berisi empat celurit dan satu arit.

Tak cukup sampai di situ, pada Sabtu, 3 Februari kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB, kelompok GLF bergabung dengan Kelompok Depok serta Tangerang menuju Jalan Letjen Suprapto, tepatnya di lampu lalu lintas Galur untuk melakukan penyerangan ke kelompok Galur.

Saat tiba di lokasi, mereka langsung menggeber motor guna memancing kelompok Galur. "Kelompok Galur keluar dengan membawa berbagai senjata tajam hingga terjadi tawuran yang mengakibatkan RGH dari kelompok GLF dan MRF dari kelompok Galur tewas," ujar Roma.

Jadi, Roma menuturkan, antarkelompok punya dendam lama. Sebelum Gang Laler digusur, mereka juga kerap bentrok dengan kelompok Galur.

"Sampai sekarang mereka masih suka tawuran dengan cara janjian," ujarnya.

Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Hasilnya, sebanyak 21 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Rinciannya, delapan orang masuk dalam kategori dewasa dan 13 orang tergolong anak di bawah umur.

"Untuk yang di bawah umur kami telah berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan kemarin pada saat pemeriksaan juga didampingi Bapas. Nanti ditahan di rutan Pondok Bambu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya